PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu telah ditetapkan dalam Pemerintah Kota Kotamobag telah ditetapkan dalam Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2016, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan;
Dasar hukum: UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, PP No 46 Tahun 2011, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permenpan RB, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda No. 6 Tahun 2016, Perda No. 8 Tahun 2016, Perda No. 12 Tahun 2016, Perwako No. 61 Tahun 2017;
Peraturan Walikota Ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan dan Ruang Lingkup
3. Tata Cara Pemberian TPP
4. PNS yang Tidak Menerima TPP
5. Tata Cara Pembayaran
6. Alokasi Anggaran
7. Ketentuan Lain-Lain
8. Ketentuan Penutup
Jika denganm demikian maka bsia menjaid kna aksihjs
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PPPERPU No. 2 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABKEPARU No. 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
1 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pendanaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016
PEMBERIAN - TAMBAHAN PENGHASILAN - UANG MAKAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - TA 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA UANG MAKAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (7a) Permendagri No. 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan berdasarkan objektif lainnya kepada PNS dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum pegawai, seperti pemberian uang makan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Uang Makan Kepada PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari TA 2015
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2005; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No 9 Tahun 2014; PERBUP No. 45 Tahun 2014
PERBUP ini mengatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Uang Makan Kepada PNS dan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari TA 2016, meliputi Maksud dan Tujuan; Penerapan Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Uang Makan; Hari Kerja dan Jam Kerja; Sumber Dana; Besar Uang Makan; Pemberian Uang Makan; Tata Cara Pengajuan Uang Makan; Pembinaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
6 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 112 ayat (3), Pasal 13 ayat (1) dan ayat (7), Pasal 17 ayat (6), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2018
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 6 Tahun 2017; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 10 Tahun 2017; Perbup Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun Anggaran 2018, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Kemampuan Keuangan Daerah; IV. Belanja Pakaian DInas dan Atribut; V. Tata Cara Pengembalian Rumah Negara dan Perlengkapannya serta Kendaraan Dinas Jabatan; VI. Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; V. Besaran Kompensasi Kelompok Pakar atau TIm Ahli; VI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 6 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kotabaru No. 5 Tahun 2018 tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rukun Tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PasaI 78 ayat (1), PasaI 81 ayat (5), PasaI 82 ayat (3) dan Pasal 100
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap Kepala
Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa,
dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga
Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran
2017.
Peraturan ini memuat tentang Penghasilan Tetap Kepala
Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa,
dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga
Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran
2017 dengan sistematika: Kententuan Umum; Sumber dan Besaran serta Penganggaran; Syarat Penyaluran dan Pencairan; Kepala Desa dan Perangkat Desa Penerima Penghasilan Tetap; Laporan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Mencabut Perbup Kotabaru Nomor 8 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala
Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa,
dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa serta Insentif Rukun Tetangga
Dalam Wilayah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2016.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Pemuka Agama dan Pengurus Tempat Ibadah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa pemuka agama dan pengurus tempat ibadah
memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan kegiatan
peribadatan dalam rangka meningkatkan keimanan dan
ketakwaan masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa;
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pemuka agama
dan pengurus tempat ibadah di Kabupaten Blora,
dipandang perlu memberikan honorarium peningkatan
kesejahteraan kepada pemuka agama dan pengurus
tempat ibadah dimaksud; bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum bagi
semua pihak yang terlibat pemberian honorarium
kesejahteraan bagi pemuka agama dan pengurus tempat
ibadah, perlu dibentuk peraturan yang mengatur mengenai
tata cara pemberian bantuan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian
Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Pemuka
Agama Dan Pengurus Tempat Ibadah Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Hoborarium
Bab III Tata Cara Penetapan Calon Penerima
Bab IV Tata Cara Penyaluran Honorarium
Bab V Laporan Pelaksanaan Kegiatan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2020
PERBUP Kab. Barito Kuala No. 60 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu diatur pemberian penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala untuk Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2020 yang memuat: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, dan Prinsip Pemberian TPP ASN; Ruang Lingkp Pemberian TPP ASN; Komponen dan Bobot TPP ASN; Disiplin Kerja; Produktivitas Kerja; Tugas Tambahan; Pembayaran TPP; Kewajiban dan Sanksi; Penambahan Anggaran; Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
17 halaman; Lampiran 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 6 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5),
dan Pasal 82 ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun
2008.
Peraturan ini memuat tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan
Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2015, meliputi: Ketentuan Umum; Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan; Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Diberhentikan Sementara, Penjabat Kepala Desa, Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Perangkat Desa serta Pegawai Negeri Sipil yang Diangkat Menjadi Perangkat Desa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat