PERBUP Kab. Demak No. 51 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 35 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2019
PERBUP Kab. Demak No. 15 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun2 018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (3) Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa telah ditetapkan Perbup Demak No 51 Tahun2 018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan Desa, pengaturan dalam Perbup No 51 Tahun 2018 perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak No 51 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Permendagri No 111 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2018; PerLKPP No 12 Tahun2 019; Perda Kab Demak No 9 Tahun 2016; Perda Kab Demak No 7 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada angka 2 dan angka 4 Pasal 1, ayat (2) dan ayat (3) Pasal 6, ayat (3) Pasal 22, Pasal 23, penyisipan Pasal 43A, perubahan pada Pasal 45, Pasal 62, Pasal 64, ayat (1) Pasal 65, Pasal 78.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 99 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Nomor S-497/MK.7/2018 Perihal Penetapan Pemberian Hibah Daerah untuk Program Hibah Bantuan Pendanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun 2018 dan untuk kelancaran dan ketertiban pengelolaan keuangan daerah maka perlu merubah Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerh Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2018;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 7 Tahun 1977, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 2 Tahun 2018, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, Permenkeu Nomor 224/PMK.07/2017, Permendagri Nomor 33 Tahun 2017, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Perda Kbaupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2018.
Perbup ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018 yaitu tentang Pendapatan, Belanja Daerah dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2018.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 81 Tahun 2018
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2015
pembentukan - daNA - CADANGAN - UNTUK - PEMILIHAN - BUPATI - DAN - WAKIL - bupati - kabupaten - tasikmalaya - tahun - 2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan dana cadagan diprioritaskan untuk mendanai kebutuhan berdasarkan ketentuan lampiran Permendagri No. 27 tahun 2021 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Tasikmalaya Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 19560 sebagaimna telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebebrapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 0222; UU No. 6 Tahun 2020;PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab,. tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. tasikmalaya No. 11 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sumber Dana Cadangan, Penempatan, Penggunaan, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 99 Tahun 2022
PERBUP Kab. Garut No. 124 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 99 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Kecamatan Leuwigoong Tahun 2023
rencana - kerja - kecamatan - leuwigoong - tahun - 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD 2022/99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Leuwigoong Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) sehubungan Rencana Kerja Perda Tahun 2023 maka perlu menetapkan Perbu tentang Rencana Kerja Kec. Leuwigoong Tahun 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003 se4bagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No.19 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2020, Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Pergub Jabar No. 25 Tahun 2022; Perda Kab. Garut No. 4 Tahun 2010 ; Perda kab. Garut No. 29 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 tahun 2019; Perda Kab. garut No. 15 tahun 2012; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 tahun 2021; Perda Kab. Garut No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Garut No. 5 Tahun 2021; Perda Kab. Garut No. 27 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Garut No. 235 Tahun 2021; Perbup Garut No. 36 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sistematika Dan Pelaksanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 99 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasipendidikan dan pelatihan
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 68 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purbalingga
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purbalingga
susunan organisasi-badan kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2016/NO.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, serta untuk menunjang pelaksanaan tugas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan dan susunan organisasi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2013.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 18 Tahun 2011 dicabut
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 99 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Semarang No. 96 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi Kerja Karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Dengan Perjanjian Kerja Pada Satuan Polisi Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang
BESARAN KOMPENSASI KERJA - PERJANJIAN KERJA - PETUGAS PELAKSANA POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Kompensasi Kerja Karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Dengan Perjanjian Kerja Pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesehatan dan
kesejahteraan secara berkeadilan dan untuk memacu
produktifitas kerja sesuai dengan tanggung jawabnya, maka
kepada Petugas Pelaksana Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran dengan Perjanjian Kerja pada Satuan Polisi
Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang
perlu diberikan kompensasi karena resiko kerja; bahwa agar pelaksanaan pemberian kompensasi karena
resiko kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
berdaya guna dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu diatur
Besaran Kompensasi Kerja karena Resiko Kerja bagi Petugas
Pelaksana Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Dengan Perjanjian Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja
dan Pemadam Kebakaran di Lingkungan Kabupaten
Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Bupati Semarang Nomor 95 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pemberian kompensasi, besaran kompensasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 99 Tahun 2021
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda.
Badan - Penanggulangan - Bencana - susunan organisasi - tata kerja
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 99, BD.2021/284
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 56 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Perwali No. 56 Tahun 2016
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2016 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 2, Pasal 13, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, dan Lampiran. Terdapat beberapa ketentuan yang dihapus, yaitu sebagai berikut: Pasal 11, Pasal 12, Pasal 14 ayat (3), Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 ayat (2), Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22 ayat (2), Pasal 24, dan Pasal 25. Selain itu terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu Pasal 28.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 56 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Samarinda.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021
PERBUP Kab. Purbalingga No. 99 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 37 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
PERBUP Kab. Purbalingga No. 248 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 99 Tahun 2021 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan administrasi keuangan secara tertib, transparan, konsisten, akuntabel serta untuk kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga, maka perlu menyussun Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nmor 77 Tahun 2020; Perbup Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014; Perbup Purbalingga Nomor 74 Tahun 2014; Perbup Purbalingga Nomor 75 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan keuangan daerah, pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, koordinator pengelolaan keuangan daerah, pejabat pengelola keuangan daerah, pejabat pengguna anggaran, kuasa ppengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, pejabat penatausahaan keuangan unit SKPD, pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara penerimanaan dan bendahara pengeluaran, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, prinsip penyusunan PBD dan kebijakan penyususnan APBD, tahapan penyusunan APBD dan teknis penyusunan APBD, siklus anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penatausahaan pendapatan daerah, penatausahaan belanja daerah, penatausahaan belanja tidak terduga, penatausahaan pembiayaan, mekanisme pelaksanaan belanja gaji dan tunjangan, pelaporan dana DAK fisik, dana cadangan, investasi daerah dan piutang daerah, pergeseran anggaran, pengelolaan badan layanan umum daerah, jaminan pemeliharaan, laporan realisasi anggaran semester pertama dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, laporan realisasi bulanan pelaaksanaan APBD, laporan realisasi anggaran semester pertama APBD, perubahan APBD, akuntansi keuangan daerah, prosedur akuntansi pemerintah daerah, koreksi akuntansi atas pencatatan pendapatan dan belanja, rekonsilisasi keuangan, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan laporan keuangan SKPD dan lporan keuangan pemerintah daerah, prosedur penyusunan laporan keuangan SKPD, prosedur penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), pengadaan barang dan jasa, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan kelompok kerja pemilihan, bantuan operasional sekolah, bendahara bantuan operasional sekolah, penganggaran dana BOS, pelaksanaan dan epnatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban, transaksi non tunai, pengelolaan keuangan daerah secara non tunai, belanja dan batas nominal pembayaran secara non tunai, mekanisme pertanggungjawaban, pengendalian pelaksanaan kegiatan, ruang lingkup pengendalian, dokumen pengendalian, tata cara pengelolaan pengadaan barang daerah, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
87 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 99 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 43 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 58 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, balai kesehatan masyarakat kelas A, balai kesehatan indera masyarakat kelas A, balal laboratorium kesehatan dan pengujian alat kesehatan kelas A, balai pelatihan kesehatan kelas A, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
24 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat