Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, balai kesehatan masyarakat kelas A, balai kesehatan indera masyarakat kelas A, balal laboratorium kesehatan dan pengujian alat kesehatan kelas A, balai pelatihan kesehatan kelas A, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat