BESARAN KOMPENSASI KERJA - PERJANJIAN KERJA - PETUGAS PELAKSANA POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Kompensasi Kerja Karena Resiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Dengan Perjanjian Kerja Pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kesehatan dan
kesejahteraan secara berkeadilan dan untuk memacu
produktifitas kerja sesuai dengan tanggung jawabnya, maka
kepada Petugas Pelaksana Polisi Pamong Praja dan Pemadam
Kebakaran dengan Perjanjian Kerja pada Satuan Polisi
Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Semarang
perlu diberikan kompensasi karena resiko kerja; bahwa agar pelaksanaan pemberian kompensasi karena
resiko kerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat
berdaya guna dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu diatur
Besaran Kompensasi Kerja karena Resiko Kerja bagi Petugas
Pelaksana Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Dengan Perjanjian Kerja pada Satuan Polisi Pamong Praja
dan Pemadam Kebakaran di Lingkungan Kabupaten
Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Bupati Semarang Nomor 95 Tahun 2017;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pemberian kompensasi, besaran kompensasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
- 6 hal
|