PENETAPAN ALAT PEMADAM API RINGAN SEBAGAI BARANG MILIK DAERAH PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA YANG DIPEROLEH BERDASARKAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN ALAT PEMADAM API RINGAN SEBAGAI BARANG MILIK DAERAH PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA YANG DIPEROLEH BERDASARKAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa Hibah Barang berupa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) telah dianggarkan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2019 dan tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo, namun Hibah Barang APAR di maksud adalah Komando Distrik Militer 0820 Probolinggo, namun Hibah Barang APAR dimaksud belum dapat diserahkan pada Tahun Anggaran berkenan, dan oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 20 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah ke lima kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019, Barang Hibah sebagaimana dimaksud dilaporkan sebagai persediaan
dalam neraca; b. bahwa selanjutnya Komandan Komando Distrik Militer 0820 Probolinggo menyampaikan Surat Dinas kepada Walikota Probolinggo dengan surat Nomor : B/03/I/2020 tanggal 9 Januari 2020 tentang Pinjam Pakai APAR, yang pada prinsipnya dalam surat dimaksud menyatakan tidak bersedia menerima Hibah APAR dan bersedia untuk melaksanakan Pinjam Pakai atas Barang APAR dimaksud; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, berakibat hukum terhadap kedudukan hukum (legal standing) atas Barang APAR dimaksud dari Barang Persediaan menjadi Barang yang wajib dilakukan Penetapan Status Penggunaannya berdasarkan ketentuan Pasal 44 Juncto Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf c, sebelum dilakukan Penetapan Stattus Penggunaan Barang Milik Daerah atas Barang APAR dimaksud, maka berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Barang APAR sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai Barang Milik Daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah, yaitu barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mengingat: 8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 5); 9. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28); 10. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 103 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 103).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Barang Hibah berupa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada Komando Distrik Militer 0820 Probolinggo yang telah dilaporkan sebagai Barang Persediaan dalam Neraca, ditetapkan sebagai
Barang Milik Daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah yaitu barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Tahun 2023 No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bongkar Muat Barang Umum di Jalan Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan bongkar muat barangumum
tidak diperkenankan mengganggu keamanan,
keselamatan,kelancaran,sertaketertibanlalulintas dan
masyarakat di sekitarnya. Untuk menata ruas jalan di wilayah Kabupaten
Brebes perlu adanya penyelenggaraan bongkar muat
barang umum di jalan Kabupaten Brebes.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
Telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor11 Tahun 2023; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Kriteria, persyaratan, serta pelaksanaan bongkar muat dan pengawasan muatan angkutan barang umum di Kabupaten Brebes. Pengemudi dan perusahaan angkutan wajib mematuhi ketentuan teknis, dimensi kendaraan, dan kelas jalan, serta akan dikenakan sanksi administrasi atas pelanggaran yang ditemukan. Pengawasan muatan dilakukan melalui pemeriksaan teknis, dimensi, dokumen, dan daya angkut, dengan pengecualian tertentu untuk jenis angkutan khusus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 45 Tahun 2019
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 576 Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengguna Barang melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah paling sedikit 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun; dalam rangka tertib administrasi pengelolaan barang Milik Daerah dan untuk memperoleh data Barang Milik Daerah yang benar, akurat, serta bisa dipertanggungjawabkan melalui inventarisasi setiap 5 (lima) tahun sekali, perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
PP No. 27 tahun 2014; Permendagri 19 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang etunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Petunjuk Teknis Inventarisasi BMD d.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
6 Halaman; Lampiran: 12 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah Yang Berasal Dari Eks Tanah Kas Desa Yang Status Desanya Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan azas pemerintahan yang baik, perlu adanya kepastian hukum dalam pengelolaan Barang Milik Daerah berupa eks Tanah Kas Desa yang status Desanya menjadi Kelurahan;
b. bahwa untuk maksud tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah yang berasal dari Eks Tanah Kas Desa Yang Desanya Menjadi Kelurahan melalui Pelelangan;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Maksud dan Tujuan
- Barang Milik Daerah Berupa Eks Tanah Kas Desa Yang Statusnya Menjadi Kelurahan
- Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 45 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang
Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; sebagamana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2012;
1.KETENTUAN UMUM; 2.AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN; 3.STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA; 4.KETENTUAN LAIN-LAIN; 5. ; 6.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2012.
-
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2021 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Mitra Pemanfaatan, Pelaksanaan Sewa, Dan Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Mitra Pemanfaatan, Pelaksanaan Sewa, dan Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan umum
2. Mitra pemanfaatan
3. Sewa
4. Pinjam pakai Barang Milik Daerah
5. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
Isi 44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Permeter Persegi Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa harga satuan Bangunan Gedung Negara permeter persegi di Kabupaten Tabanan Tahun 2016 ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan harga pasar saat ini;
b. bahwa dengan adanya perkembangan dan penyesuaian harga pasar maka harga bangunan gedung Negara perlu penyesuaian sebagai dasar estimasi pembiayaan penyelenggaraan bangunan gedung Negara di Kabupaten Tabanan, maka perlu merubah dan menyesuaikan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara permeter persegi di Kabupaten Tabanan Tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara permeter persegi Tahun 2017;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/ PRT/ M/ 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; 3. KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG; 4. PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2014 tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Per Meter Persegi di Kabupaten Tabanan Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2014 tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Per Meter Persegi di Kabupaten Tabanan Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 45 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN PROVINSI SUMATERA SELATAN DALAM RANGKA KERJASAMA PELAKSANAAN PROGRAM TRANSMIGRASI TAHUN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 45 Tahun 2017
PEDOMAN PENGHAPUSAN BAGIAN BANGUNAN GEDUNG BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2017/No.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penghapusan Bagian Bangunan Gedung Barang Miliki Daerah Pemerintah Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penggunaan barang milik daerah dapat
dilakukan Perbaikan berupa rehabilitasi, renovasi atau
restorasi sesuai fungsi dan kegunaannya bagi pengguna
barang dan/atau kuasa pengguna barang;
b. bahwa perbaikan dalam bentuk rehabilitasi, renovasi,
atau restorasi mengakibatkan adanya bagian bangunan
gedung yang diganti, sehingga diperlukan penghapusan
sebagian tanpa harus menghapus dari daftar barang
milik daerah;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a, dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penghapusan Bagian Bangunan Gedung Barang Milik
Daerah Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3854);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5567) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4616);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
12. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 16 Tahun 2016
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2016 Nomor 16);
13. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 8 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Bongkaran Barang Milik
Daerah Pemerintah Kabupaten Bulukumba;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENGHAPUSAN BAGIAN BANGUNAN GEDUNG
BARANG MILIK DAERAH
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
NOMOR 45 TAHUN 2017
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Tidung Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat