HARGA-SATUAN-BANGUNAN-GEDUNG-NEGARA-PERMETER-PERSEGI-TAHUN-2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2017/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara Permeter Persegi Tahun 2017
ABSTRAK: |
- a. bahwa harga satuan Bangunan Gedung Negara permeter persegi di Kabupaten Tabanan Tahun 2016 ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan harga pasar saat ini;
b. bahwa dengan adanya perkembangan dan penyesuaian harga pasar maka harga bangunan gedung Negara perlu penyesuaian sebagai dasar estimasi pembiayaan penyelenggaraan bangunan gedung Negara di Kabupaten Tabanan, maka perlu merubah dan menyesuaikan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara permeter persegi di Kabupaten Tabanan Tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Negara permeter persegi Tahun 2017;
- Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang –Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 45/PRT/M/2007;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/ PRT/ M/ 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 9 Tahun 2013;
Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016
- 1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; 3. KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG; 4. PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
- Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2014 tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Per Meter Persegi di Kabupaten Tabanan Tahun 2015 dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2014 tentang Harga Satuan Bangunan Gedung Per Meter Persegi di Kabupaten Tabanan Tahun 2015 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 9
|