1.KETENTUAN UMUM; 2.AZAS, MAKSUD DAN TUJUAN; 3.STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA; 4.KETENTUAN LAIN-LAIN; 5. ; 6.KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat