PEDOMAN DAN TATA CARA PENGGUNAAN KENDARAAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2015/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat perlu dikelola dengan tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 56 tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Qanun Kab. Aceh Besar No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tata Cara Penggunaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2015.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dalam mengelola barang milik daerah harus
memperhatikan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan
keterbukaan, efisien, akuntabilitas dan kepastian nilai, serta salah satu upaya
untuk mewujudkan tertib administrasi dan efktivitas pengelolaan barang milik
daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.33 Tahun
2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2001;
PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI
No.1 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah, dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya.
Barang Milik Daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas
beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan/atau berasal dari
perolehan lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pengelolaan barang milik daerah khususnya yang terkait dengan
pemindahtanganan dan pemanfaatan kerjasama pemanfaatan, bangun serah
guna dan bangun guna serah yang sudah berjalan dan/atau sedang dalam
proses sebelum ditetapkannya Peraturan Bupati ini tetap dapat dilaksanakan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2015
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pemalang No. 110 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Penyewaan Barang Milik Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Penyewaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah yang berasal dari pemanfaatan kios/ petak toko
dilingkungan Pasar Beras Kabupaten Pemalang, maka
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2012
lentang Pedornan Teknis Penyewaan Barang Milik
Daerah perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tenlang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 42 Tahun 2012 ten tang Pedoman
Teknis Penyewaan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pcmeri ntah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Merucri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf f pada Pasal ayat (1), penambahan huruf e dan huruf f pada Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2015.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 42 Tahun 2012 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 20 Tahun 2015
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BESAR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat perlu dikelola dengan tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 56 tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Qanun Kab. Aceh Besar No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Operasional Prosedur Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran, Standar Operasional Prosedur Pengadaan, Standar Operasional Prosedur Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran, Standar Operasional Prosedur Penggunaan, Standar Operasional Prosedur penatausahaan, Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan, Standar Operasional Prosedur Pengamanan, Standar Operasional Prosedur Pemeliharaan, Standa Operasional Prosedur Penilaian, Standar Operasional Prosedur Penghapusan, Standar Operasional Prosedur Pemindahtanganan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2015.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 19 Tahun 2015
PENGGUNAAN KENDARAAN DINAS - PEDOMAN DAN TATA CARA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi barang inventaris serta untuk mendukung
kelancaran tugas-tugas dinas, diperlukan adanya pengaturan yang integrative
dan menyeluruh khususnya ketentuan Pemegang/Pengguna Kendaraan
Dinas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.33 Tahun
2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.2 Tahun 2001;
PP No.27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI
No.1 Tahun 2014; PERDAKABKEP ARU No.7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara
Penggunaan Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru,
dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Kendaraan Dinas
adalah kendaraan milik Pemerintah Daerah yang digunakan bagi pemegang
jabatan tertentu yang karena sifat jabatannya harus memakai kendaraan
selama pejabat yang bersangkutan masih memegang jabatan tertentu
tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penggunaan Kendaraan Dinas yang dilaksanakan sebelum berlaku Peraturan
Bupati ini agar menyesuaikan dengan ketentuan sebagaimana ditetapkan
dalam Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Sewa Pemanfaatan Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Dalam rangka kepastian hukum dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah dan/atau bangunan milik Pemerintah Kabupaten Paser oleh Pihak Lain, maka perlu menetapkan besaran sewa pemanfaatan tanah dan/atau bangunan.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.49 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2013; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda No.16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Penetapan Besaran Sewa Pemanfaatan Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Paser. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan Tarif Sewa, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2015.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 18 Tahun 2015
PERBUP Kab. Sampang No. 75 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN, PENERIMAAN,
PENYIMPANAN, PENYALURAN DAN STATUS PENGGUNAAN
BARANG MILIK DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan, dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah dengan Penganggarannya
ABSTRAK:
a. Bahwa perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah merupakan satu kegiatan yang terpadu dan tidak terpisahkan dalam pengelolaan barang milik daerah sesuai standarisasi yang telah ditetapkan;
b. bahwa perencanaan kebutuhan dan penganggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya pemahaman dari seluruh satuan kerja perangkat daerah terhadap tahapan kegiatan pengelolaan barang milik daerah, sehingga koordinasi dan sinkronisasi dalam kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan baik;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan ketentuan pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten SAmpang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Sampang, menegaskan bahwa Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah sdan Perencanaan Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu dibentuk Peraturan Bupati Sampang tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kebutuhan dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Dengan Penganggarannya.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentuk Peraturan Perundang- Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 No.82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5234);
6. UU Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005. Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kapbupaten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
13. Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008, Nomor 11);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008, Nomor 24);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008, Nomor 29).
Maksud Pembentukan Peraturan Bupati ini adalah:
a. untuk mengintegrasikan pengelolaan barang milik daerah dengan pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
b. sebagai pedoman SKPD dalam menyusun Rencana Kebutuhan Barang Unit(RKBU), Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Unit (RKPBU), Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) dan Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah (RKPBMD) terkait dengan penyusunan RKA-SKPD dan Pelaksanaan APBD.
Tujuan Pembentukan Peraturan Bupati ini adalah :
a. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
b. Terwujudnya akuntabilitas dalam pengelolaan brang milik daerah; dan
c. Terwujudnya pengelolaan brang milik daerah yang tertib, efektif dan efisien.
serta memuat tentang perencanaan dan penganggaran Kebutuhan Barang Milik Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2015.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka menertibkan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan di lingkungan sekretariat daerah kabupaten lebong dipandang perlu menetapkan pedoman pembiayaan pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas di lingkungan sekretariat daerah
Materi Pokok: biaya pemeliharaan kendaraan dinas bUpati dan Wakil Bupati dibebankan pada anggaran belanja bupati dan wakil bupati. biaya pemeliharaan kendaraan dinas sekretaris daerah, staf ahli, asisten, kepala bagian dan kendaraan dinas lainnya ynag berada di lingkungan sekretaris daerah dibebankan pada anggaran belanja sekretaris daerah kabupaten lebong.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan dan Penjualan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah, maka
barang milik daerah yang kurang dapat dimanfaatkan secara optimal dan
masih memiliki nilai ekonomi perlu dilakukan penghapusan dari daftar
inventaris barang milik daerah, serta untuk menunjang kelancaran
penghapusan barang milik daerah.
Pasal 18 ayat
(6) UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2003; UU No.17 Tahun
2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014;
PP No.46 Tahun 1971; PP No.40 Tahun 1994; PP No.2 Tahun 2001; PP
No.24 Tahun 2005; PP No.31 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.38
Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; PERPRES No.11 Tahun 2008;
PERMENDAGRI No.17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.1 Tahun 2014;
PERDAKABKEP ARU No.7 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghapusan dan Penjualan
Barang Milik Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan
dalam pengaturannya. Penghapusan adalah suatu proses dan tindakan
menghapus barang milik daerah dari daftar inventaris dengan menerbitkan
Keputusan Bupati untuk membebaskan pengguna dan/atau kuasa pengguna
barang dan/atau pengelola barang dari tanggung jawab admnistrasi dan fisik
atas barang yang berada dalam penguasaannya. Penjualan adalah
pengalihan kepemilikan barang milik daerah kepada pihak lain dengan
menerima penggantian dalam bentuk uang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN DAN PELAYANAN PERBEKALAN FARMASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat