Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 4 ditambah 1 (satu) huruf baru yaitu huruf f, perubahan ketentuan Pasal 5; perubahan ketentuan pasal 8; perubahan ketentuan pasal 10;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat