KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 43
Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah;
: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparat Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
-2-
Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014
tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 92 TAHUN 2016
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 92 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perda No.9 Tahun 2016 Pasal 19 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dibentuk Perbup tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; Perbup Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2014; Perbup Kutai Kartanegara No.115 Tahun 2012.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 92 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2021 NOMOR 71031
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengusulan Pengangkatan, Pemberhentian, Dan Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil Dalam Dan Dari Jabatan Fungsional
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum bagi pengembangan karier, peningkatan profesionalisme, dan tertib administrasi jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur mekanisme pengusulan pengangkatan, pemberhentian, dan pengangkatan kembali
Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan fungsional, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengusulan Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Kembali Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Fungsional.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 11 Tahun 2017 std terakhir dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permenpan RB No. 13 Tahun 2019.
Pergub ini mengatur mengenai kedudukan, kategori dan jenjang Jabatan fungsional, pengangkatan, pemberhentian dan pengangkatan kembali dalam dan dari jabatan fungsional tersebut.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Keputusan Gubernur Nomor 62 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pemberian Tunjangan Peningkatan Penghasilan Kepada Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Peningkatan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2009 tentang Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 92, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2012 NOMOR 88
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pegawai Tidak Tetap
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Gubemur Nomor 161 Tahun 2009 sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu disempumakan; bahwa berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Pernturan Gubernur tentang Pegawai Tidak Tetap
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 std Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 std Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomer 58 Tahun 2005; Peraturan PtJmerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tshun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Nomor 101 Tahun 2010; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2011.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai formasi, jenis dan kedudukan, pembinaan dan pemberhentian Pegawai Tidak Tetap yaitu pegawai yang diangkat berdasarkan Keputusan Gubernur untuk jangka waktu tertentu guna melaksanakan tugas yang bersifat khusus (tertentu) sesuai dengan kebutuhan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
Mencabut dan menyatakan Tidak Berlaku:
a. Keputusan Gubernur Nomor 62 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 8 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
b. Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2007 tentang Pemberian Tunjangan Peningkatan Penghasilan Kepada Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
c. Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Peningkatan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
d. Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2009 tentang Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
39 hal (termasuk Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 92 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 65 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian
Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat
dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah junto Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi
dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, maka dipandang perlu melakukan penataan
organisasi dan tata kerja Dinas Perumahan Rakyat dan
Kawasan Permukiman Kabupaten Grobogan; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 65 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perumahan
Rakyat dan Kawasan Permukiman sudah tidak sesuai lagi
dengan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ketentuan
mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata
Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32 / PRT / M / 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Bab V Tata Kerja
Bab VI Kepegawaian
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 65 Tahun 2021 dicabut.
44 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 92 Tahun 2022
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PELAYANAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH BADAN PENDAPATAN DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2017/No.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka dalam rangka pelaksanaan tugas teknis operasional pada Badan Pedapatan Daerah, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilakukan konsultasi tertulis dan telah terbit Surat Sekretaris Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor : 0601.1/7305/B.Ortala tanggal 6 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Badan Pedapatan Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Pembentukan kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 349);
1. Ketetuan Umum
2. Pembentukan dan Kedudukan
3. Susunan Organisasi
4. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas
5. Jabatan Fungsional
6. Tata Kerja
7. Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk menciptkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sintang, maka pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis dan akuntabel, serta transparan dengan memperhatikan asas keadilan, manfaat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan, Azas Umum dan ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 11 halaman dan 37 Halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Panti Kecamatan Panti
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 38 Tahun 2003 UU No. 6 Tahun 2014 PP No. 43 Tahun 2014 Permendagri No. 45 Tahun 2016 Perda Kab. Pasaman No. 1 Tahun 2017 Perbup Pasaman No. 21 Tahun 2017
Batas Nagari Panti Kecamatan Panti bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap batas Nagari Panti.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2019
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat