Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sanggaoen di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Sanggaoen di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sanggaoen di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Takalar Nomor 11 Tahun 2023
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATA USAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D
angka 2 huruf e dan f Lampiran Peraturan Menteri DaJam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pela po ran dan
Pertanggungjawaban serta Monitoring dan EvaJuasi Hibah
dan Bantuan Sosial
dan Bantuan Sosial
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5587), sebaga.imana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentnng Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor l Tahun 2020 tentang KebiJakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuang n untuk
Penanganan Panderni Corona Virus Dise se 2019
(Covid-19) dan/atau daJam rangka M ngh dapi
Ancaman yang Mernbaheyakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuanagan Menjadi Undang undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6376);
6. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pembentukan Peraturan Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Repumbli Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonosia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Nagara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berit Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
754);
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pegelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 9 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten
Takalar, (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun
2022 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 11);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : BANTUAN SOSIAL
BAB V : MONITORINGV , EVALUASI DAN PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Helebeik di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah
administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Holoama di Kecamatan Lobalain.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan
pemerintahan Desa dan untuk melaksanakan ketentuan
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5
Tahun 2015 tentang Kepala Desa, diperlukan pedoman
teknis mengenai pelaksanaan ketentuan terkait Kepala
Desa sehingga tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan
umum dan/atau kesusilaan dengan tetap memperhatikan
kearifan lokal Kabupaten Demak; bahwa adanya dinamika dalam penyelenggaraan pemilihan
kepala desa, prosedur penerapan sanksi Kepala Desa,
pengaturan cuti, pelaksana harian, dan pelaksana tugas
jabatan Kepala Desa, perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2019
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kepala
Desa dan Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2022
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease
2019 sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan Dan Pemberhentian
Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan Kepala Desa
Bab III Tahapan Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Persiapan
Bab V Penetapan TPS
Bab VI Penyusunan Daftar Pemilih
Bab VII Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Desa
Bab VIII Penelitian, Penyaringan dan Penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa
Bab IX Kampanye dan Masa Tenang
Bab X Pemungutan dan Perhitungan Suara
Bab XI Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Desa
Bab XII Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih
Bab XIII Pelantikan Kepala Desa Terpilih
Bab XIV Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019
Bab XV Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab XVI Pelaporan dan Larangan Kepala Desa
Bab XVII Sanksi
Bab XVIII Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Kepala Desa
Bab XIX Penjabat Kepala Desa
Bab XX Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu
Bab XXI Kepala Desa, Perangkat Desa, Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa dan Pelaksana Harian Kepala Desa
Bab XXII Ketentuan Lain-Lain
Bab XXIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 64 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2022 dicabut.
60 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 8 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN UOBK RSUD SYARIFAH AMBAMI
RATO EBU KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk meningkatkan integritas, mendorong
profesionalisme dan akuntabilitas, serta meningkatkan disiplin
kerja pegawai, guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan
tugas dan prestasi kerja, perlu adanya pengaturan hari dan
jam kerja di Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato
Ebu Kabupaten Bangkalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Hari Kerja dan Jam Kerja di
Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Hari Kerja dan Jam Kerja di
Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati. meliputi: ketentuan umum; hari kerja dan jam kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soeratno Gemolong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Soeratno Gemolong;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sragen Nomor 67 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Visi, Misi, Motto, Logo dan Budaya Kerja
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Struktur Organisasi
Bab V Pejabat Pengelola
Bab VI Komite Medis
Bab VII Satuan Pengawas Internal
Bab VIII Kepegawaian
Bab IX Tata Kerja
Bab X Dewan Pengawas
Bab XI Remunerasi
Bab XII Standar Pelayanan Minimal
Bab XIII Tarif Pelayanan
Bab XIV Keuangan
Bab XV Pembinaan dan pengawasan
Bab XVI Evaluasi dan Penilaian Kinerja
Bab XVII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepahiang Nomor 8 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kepahyang No. 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) Dalam Wilayah Kelurahan di Kabupaten Kepahiang
PEDOMAN PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA DAN TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KETUA RUKUN TETANGGA DAN KETUA RUKUN WARGA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023 NOMOR 111
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA DAN TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KETUA RUKUN TETANGGA DAN KETUA RUKUN WARGA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Desa dan Lembaga Adat Desa, Rukun Tetangga dan Rukun Warga merupakan salah satu jenis lembaga kemasyarakatan di
desa/kelurahan;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan pemerintahan desa serta untuk meningkatkan efektifitas
penyelenggaraan pelayanan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan di
desa/kelurahan;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian
Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di Kabupaten Kepahiang.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang
di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4349);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pengembangan Dan Penguatan Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6845);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
PEDOMAN PEMBENTUKAN RUKUN TETANGGA DAN RUKUN WARGA DAN TATA CARA PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KETUA RUKUN TETANGGA DAN KETUA RUKUN WARGA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun
Warga (RW) Dalam Wilayah Kelurahan di Kabupaten Kepahiang
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Utara Nomor 7 Tahun 2023
FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOPIMDA) DALAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan otonomi yang luas,
daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat,
menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional
serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
UU No.28 Tahun 1959, UU No.2 Tahun 2002, UU No.3 Tahun 2002, UU No.16 Tahun 2004, UU No.34 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 1988, Permendagri No.11 Tahun 2006, Permendagri No.80 Tahun 2015, KeputusanMendagri No.131 Tahun 2003, PERDA No.7Tahun 2022, PERDA No.1 Tahun 2023
Peraturan Bupati Tentang Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dalam
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
Halaman 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 7 Tahun 2023
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Mengubah
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera
Barat Nomor 903-273-2023 tentang Alokasi Dana
Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah
Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2023,
dimana Pemerintah Kabu
paten Padang Pariaman diberikan Bantuan Keuangan
Khusus pada APBD Tahun 2023;
bahwa untuk lebih efektifnya pelaksanaan kegiatan pada
perangkat daerah di Kabupaten Padang Pariaman perlu
dilakukan Pergeseran Anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 4
Tahun 2022, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 51 Tahun
2022
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 51)
yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati :
a. Nomor 1 Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Tahun 2023 Nomor 1);
b. Nomor 3 Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Tahun 2023 Nomor 3).
diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 11 diubah, sehingga berbunyi
sebagai berikut :
Pasal 11
(1) Pendapatan transfer antar daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 9 huruf b direncanakan sebesar Rp.54.238.434.812 (lima
puluh empat miliar dua ratus tiga puluh delapan juta empat ratus
tiga puluh empat ribu delapan ratus dua belas rupiah) dan setelah
pergeseran menjadi sebesar Rp 54.538.434.812 (lima puluh empat
miliar lima ratus tiga puluh delapan juta empat ratus tiga puluh
empat ribu delapan ratus dua belas rupiah) yang terdiri atas :
a. Pendapatan Bagi Hasil; dan
b. Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah Provinsi.
(2) Pendapatan Bagi Hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf a direncanakan sebesar Rp.54.238.434.812 (lima puluh
empat miliar dua ratus tiga puluh delapan juta empat ratus tiga
puluh empat ribu delapan ratus dua belas rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat