PERBUP Kab. Gunungkidul No. 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun
2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat 4 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 bagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 251/PMK.06/2015 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2022.
Materi pokok : Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 terdiri dari : a. Bab I Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan; b. Bab II Kebijakan Akuntansi Pendapatan; c. Bab III Kebijakan Akuntansi Beban, Belanja dan Transfer; d. Bab IV Kebijakan Akuntansi Pembiayaan e. Bab V Kebijakan Akuntansi Kas dan Setara Kas; f. Bab VI Kebijakan Akuntansi Piutang; g. Bab VII Kebijakan Akuntansi Persediaan; h. Bab VIII Kebijakan Akuntansi Investasi; i. Bab IX Kebijakan Akuntansi Aset Tetap; j. Bab X Kebijakan Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan; k. Bab XI Kebijakan Akuntansi Dana Cadangan; l. Bab XII Kebijakan Akuntansi Aset Lainnya; m. Bab XIII Kebijakan Akuntansi Kewajiban; dan n. Bab XIV Kebijakan Akuntansi Koreksi Kesalahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Mencabut : Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 97 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan eraturan Bupati Gunungkidul Nomor 39 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 71 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Jumlah Halaman : 15 HLM; Lampiran : 1939 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 90 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 121 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Pertanian, Pangan Dan Perikanan
pembentukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daer4ah - balai - penyuluhan - pertanian - pada - dinas - pertanian - ketahanan - pangan -dan - perikanan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Penyuluhan Pertania pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021 maka perlu meentapkan Perbup tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Pelaksana Teknis Daerah Balai Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, Dan Perikanan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah bebetapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 59 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Tugas Fungsi Dan Kepegawaian, Rincian Tugas, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 90 Tahun 2022
PERBUP Kab. Lebak No. 17 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD Tahun 2022 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan rumah susun sederhana sewa telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak; bahwa untuk menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 16 tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak;
UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 20 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1/PRT/M/2018; Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2019; dan Peraturan Bupati Lebak Nomor 121 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan dilakukan atas Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Lebak Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Lebak.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 90 Tahun 2021
PERBUP Kab. Wonogiri No. 15 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Mengubah :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PERBUP Kab. Wonogiri No. 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, maka setiap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum, selama, dan setelah memangku jabatan; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan
kebutuhan pengelolaan pendaftaran, pengumuman, pemeriksaan harta kekayaan Penyelenggara Negara, dan terdapat penambahan penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 pada Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 22 Tahun 2017 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 90 Tahun 2014
Standar Operasional Prosedur Perencanaan Anggaran Belanja Hibah
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2014/NO.326
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Perencanaan Anggaran Belanja Hibah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
dalam Perencanaan Anggaran Belanja Hibah, dipandang perlu
menetapkan Standar Operasional Prosedur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Standar Operasional Prosedur Perencanaan
Anggaran Belanja Hibah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2011;
eraturan Bupati Tanah Laut memuat tentang Standar Operasional Prosedur Perencanaan
Anggaran Belanja Hibah dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
PERENCANAAN ANGGARAN BELANJA HIBAH; TATA KERJA; dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 90 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum dan kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan di daerah, maka di perlukan produk hukum daerah yang sesuai metode dan standar pembentukan peraturan perundang-undangan.
UU No 2 Th 1993; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014; yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 87 Th 2014; Permendagri No 80 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; Produk Hukum Daerah; 3. Penyusunan Produk Hukum Bersifat Pengaturan; 4. Penyusunan Produk Hukum Bersifat Penetapan; 5. Pengesahan, Penomoran, Pengundangan, dan Autentifikasi; 6. Evaluasi dan Fasilitasi Perda; 7. Penyebarluasan; 8. Partisipasi Masyarakat; 9. Ketentuan Lain-Lain; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 90 Tahun 2020
PERBUP Kab. Demak No. 31 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Dana Desa Di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
DANA DESA - TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGGUNAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD.2020/NO.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 ayat (1) PP No 60 Tahun 2019 tentang dana Desa yang bersumber dari APBD, telah ditetapkan Perbup Demak No 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kab Demak TA 2020 beserta perubahannya; bahwa berdasarkan Permenkeu No 156/PMK.07/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Permenkeu No 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendes PDTT No 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Permendes PDTT No 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 Perbup Demak No 5 Tahun 2019 perlu diubah untuk ketiga kali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Demak No 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Demak TA 2020;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; Perpres No 78 Tahun 2019; Keppres No 12 Tahun 2020; Permendes PDTT No 1 Tahun 2015; Permendes PDTT No 2 Tahun 2016; Permendagri No 20 Tahun 2018; Permendes PDTT No 11 Tahun2 019; Permendes No 17 Tahun 2019; Permenkeu No 61/PMK.07/2019; Permenkeu No 205/PMK.07/2019; Permenkeu No 35/PMK.07/2020; Permenkeu No 101/PMK.07/2020; Perda Kab Demak No 16 Tahun 2019; Perbup Demak No 31 Tahun 2015; Perbup Demak No 59 Tahun 2015; Perbup Demak No 72 Tahun 2016; Perbup Demak No 51 Tahun 2018; Perbup Demak No 36 Tahun 2019; Perbup Demak No 5 Tahun 2020; Perbup Demak No 18 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (6) Pasal 14, penghapusan ayat 97), ayat (8), ayat (10) dan ayat (11) Pasal 14, perubahan Pasal 49A dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2020 diubah.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 90 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2020 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta
guna tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah, perlu menetapkan
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Lamongan dalam Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 4 Tahun 2018
peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Lamongan meliputi ketentuan umum; ruang lingkup dan tujuan; kebijakan umum akuntansi pemerintah daerah; sistematika;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
jumlah 12 halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 90 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual , perlu menetapkan sistem dan prosedir akuntansi berbasis akrual ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a ; maka guna efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah , perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Peraturan Bupati .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 25 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 123 ) ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425) ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran daerah kabupaten Lamongan Tahun 2017 Nomor 10/E)
peraturan ini mengenai sistem dan prosedur akuntansi pemerintahan . peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; tujuan ; ruang lingkup ; sistematika ; ketentuan lain-lain ; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lamongan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Akuntansi Pemerintah Kabupaten Lamongan (berita Daerah Lamongan Tahun 2014 Nomor 17 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 179 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 90 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, fungsi dan tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 125 ayat (1) peraturan daerah nomor 14 Tahun 2009 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten kubu raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati, Tentang Struktur Organisasi, Fungsi Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa, Politik, Dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, UU No.31 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.10 Tahun 2004 , UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, PP No. 9 Tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Perda No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ; Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2009.
Perbup ini memiliki 9 dan memiliki 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat