Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (6) Pasal 14, penghapusan ayat 97), ayat (8), ayat (10) dan ayat (11) Pasal 14, perubahan Pasal 49A dan Lampiran III.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat