Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 75 Tahun 2016 tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan pagu definitive bantuan keuangan yang berasal dari Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017 diterima setelah ditetapkannya Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menyesuaikan alokasi bantuan keuangan dimaksud dengan terlebih dahulu melakukan perubahan atas Peraturan Walikota Salatiga tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
UU No.17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri No.31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Perda Kota Salatiga No.2 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perda Kota Salatiga No.12 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Peraturan Walikota Salatiga No.75 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Salatiga No.75 Tahun 2016 tentang Penjabarn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana diuraikan pada Lampiran Peraturan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan Walikota Salatiga No.75 Tahun 2016 tentang Penjabarn Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
47 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas dan penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2017 sudah tidak sesuai dengan situasl dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2017 ;
Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 26/G), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran I :
2. Ketentuan Lampiran II :
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Binjai Nomor 6 Tahun 2017
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2017/No.06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Serang, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.32 Tahun 2007 ;3.UU No.5 Tahun 2014
;4.UU No. 23 Tahun 2014 ;5.PP No. 18 tahun 2016;6.Perda Kota Serang No. 7 tahun 2016
1.ketentuan umum;2.susunan organisasi , tugas pokok , fungsi dan rincian tugas
;3.tata kerja;4.kepegawaian;5.pembiayaan;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 6 Tahun 2017
desa - TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KOTA TIDORE KEPULAUAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 402
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
ALOKASI DANA DESA DI KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain dalam upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas dan pemberdayaan masyarakat Desa serta untuk menjamin keberlangsungan pembangunan di Desa secara tertib, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, perlu disinergikan dengan pengelolaan keuangan Desa, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5), Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur
tata cara pengalokasian, penyaluran, dan penggunaan Alokasi Dana Desa di Kota Tidore Kepulauan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.43 Tahun 2014, Pemendagri No.113 Tahun 2014, Pemendagri No.114 Tahun 2014.
Peraturan walikota ini diatur tentang Tata cara pengalokasian, penyaluran dan penggunaan alokasi dana desa di kota tidore kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, Diatur tentang Ketentuan umum; Maksud,tujuan,sasaran,dan prinsip; Formula alokasi, perhitungan dan penetapan besaran ADD; Pengorhanisasian; Penggunaan, alur kegiatan dan penatausahaan ADD; Tata cara pengadaan barang/jasa; Pemantauan, pelaporan dan pertanggungjawaban ADD; Pembinaan, pengawasan dan evaluasi ADD; Sanksi; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
26 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN PEMBINAAN PENGELOLA KEUANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil, berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, maka perlu diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih dalam rangka peningkatan kesejahteraan, kinerja dan disiplin pegawai. Peraturan Walikota Prabumulih Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Pertimbangan Obyektif di Lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih perlu dilakukan perbaikan, maka perlu menetapkan peraturan walikota ini.
UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 8 Tahun 2016; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang tunjangan pembinaan pengelola keuangan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain diatur mengenai definisi Tunjangan Pembinaan Pengelola Keuangan adalah Tambahan penghasilan yang diberikan kepada Pegawai Pengelola Keuangan yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal. Diatur tentang tujuan dan kriteria pemberian tunjangan pembinaan pengelola keuangan, pembebanan anggaran, pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2016
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2017
STANDAR HARGA SATUAN BANGUNAN DAN INDEKS LOKASI BANGUNAN SEBAGAI PEDOMAN PENETAPAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Standar Harga Satuan Bangunan dan Indeks Lokasi Bangunan Sebagai Pedoman Penetapan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan Dalam Wilayah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2013 ten tang Retribusi
Izin Mendirikan Bangunan, perlv; ditetapkan standar harga
satuan bangunan dari indeks lokasi bangunan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaks.ud
dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Walikota
tentang Penetapan Standar Harga Satuan Bangunan dan
Indeks Lokasi Bangunan sebagai Pedoman Penetapan
Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dalam wilayah Kota
Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (lumbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undiing Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 4 725);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 : Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5G49);
6. Undang-Undang Nomor 'l Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5188),
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
8. Peraturan Pemerintah Nomor ~36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4532);
9. Peraturan :l?emerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata
Carn Pernberian dan Pemanfaa.tan Insentif Pemungu.tan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor I 19, tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24 /PRT /M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan
Bangunan Gedung;
10.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Und ang-Undang Nornor 23
Tahun 201 l tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Repr.blik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010
tentang Pedoman Pemberian lzin :t-lendirikan Bangunan; Menetapkan : PERATURAN W'ALIKOTA TENTANG PENETAPAN STANDAR BARGA SATUAN BANGUNAN DAN INDEKS LOKASI BANGUNAN SJ~BAGAI PEDOMAN PEWETAPAN RETRIBUSI
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003
tentang Pedoman Operasi Penyelidik Pegawai Negeri Sipil
dalam Penegakkan Peraturan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2001
tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2001Nomor6);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2008 Nomor 2);
16. Peraturan Daerah Kota Kendan Nomor I Tahun 20:~2
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun
2010-2030 (Lembaran Daerah Kata Kendari Tahun 2012
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor
7);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun · 2013
ten tang Retribusi Izin , Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 1);
18. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor
5).
KETENTUAN UMUM
HARGA SATUAN BANGUNAN DAN INDEKS LOKASI BANGUNAN
KENTENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah
ABSTRAK:
Sesuai Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 tahun 2008 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, pasal 38 ayat (1) pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Pemerintah Daerah dan Masyarakat serta untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat agar memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dalam rangka penuntasan Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun, maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memberikan Jaminan Pendidikan Daerah. Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
Materi Pokok: Dalam Peraturan ini diatur tentang Maksud, Tujuan, Asas, Sasaran, Pelaksanaan, dan Jumlah Satuan Jaminan Pendidikan Daerah. Jaminan Pendidikan Daerah diberikan untuk peningkatan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas bagi penduduk Daerah dan penuntasan Wajib Belajar 12 (dua belas) tahun. Jaminan Pendidikan Daerah diberikan kepada peserta didik penduduk Daerah yang bersekolah di Daerah dan di Luar Daerah dalam Daerah Istimewa Yogyakarta dari anggota keluarga pemegang KMS, dan peserta didik penghuni panti asuhan swasta di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2017
PELIMPAHAN KEWENANGAN WALIKOTA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL dan PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA AMBON UNTUK PENANDATANGANAN IZIN PRINSIP PENANAMAN MODAL - PERIZINAN -NON PERIZINAN PENANAMAN MODAL
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Kewenangan Walikota Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ambon untuk Penandatanganan Izin Prinsip Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal
ABSTRAK:
Bahwa dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Ambon, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya di bidang Izin Prinsip Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal, maka perlu adanya pelimpahan kewenangan Walikota kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 65 Tahun 2005; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PEPRES No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; KEPMENPAN No. 63/KEP/M.PAN/7/2003; KEPMENPAN No. 25/KEP/M.PAN/2/2004; KEPMENPAN No. 26/KEP/M.PAN/2/2004; PERKABAKORPENMOD No. 14 Tahun 2015; PERKABAKORPENMOD No. 15 Tahun 2015; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWAKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip pelayanan dan jenis pelayanan, pelimpahan kewenangan, mekanisme pelayanan pengaduan masyarakat, pengawasan dan pembinaan, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
Dengan ditetapkan Peraturan Walikota ini, maka segala ketentuan yang mengatur hal yang sama dan/atau bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2016 Tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99
Tahun 2016 ten tang Pemberian Keringanan Pokok dan
Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak
Bumi dan Bangunan Pasal 4 perlu dilakukan
perubahan karena ada ketentuan yang harus
disesuaikan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerinta.h Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan ini mengubah Ketentuan Pasal 4 Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 99 Tahun 2016
tentang Pemberian Keringanan Pokok dan Penghapusan Sanksi Administrasi
Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat