Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota No. 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Beberapa ketentuan Pasal 7 diubah, antara lain Jaminan Pendidikan Daerah pada Peserta didik pada satuan pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Atfal (RA) dan Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB) negeri dan swasta, dan Peserta didik pada satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) negeri dan swasta

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota No. 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Jaminan Pendidikan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
19 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2018
Tanggal Berlaku
19 Februari 2018
Sumber
BD.2018/NO.9
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 791 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan