Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017

STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Lampiran Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum dan Standar Biaya Khusus di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 26/G), diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Lampiran I : 2. Ketentuan Lampiran II :

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang STANDAR BIAYA UMUM DAN STANDAR BIAYA KHUSUS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN ANGGARAN 2017
T.E.U.
Indonesia, Kota Madiun
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Madiun
Tanggal Penetapan
31 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2017
Tanggal Berlaku
31 Maret 2017
Sumber
BD NOMOR 6/G
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 445 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan