Peraturan BNN No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pada Lembaga Rehabilitasi Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan BNN No. 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika pada Lembaga Rehabilitasi yang Diselenggarakan oleh Masyarakat
Peraturan BNN No. 10 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penilaian Layanan pada Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat
Peraturan BNN No. 24 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
Perka BNN No. 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Lembaga Rehabilitasi Sosial bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
Administrasi dan Tata Usaha Negara - PROSES BISNIS
2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 6, BN 2022 (1126) : 12 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. penyelenggaraan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika, penyalah guna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika merupakan salah satu langkah untuk memberikan pemulihan dari dampak ketergantungan dengan cara memberikan perawatan dan pengobatan yang komprehensif;
b. penyelenggaraan layanan rehabilitasi saat ini belum memenuhi kebutuhan masyarakat, selain itu terhadap standar layanan rehabilitasi, peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi, serta peran dari lembaga rehabilitasi milik instansi pemerintah ataupun masyarakat mengalami perkembangan yang memerlukan penyesuaian dalam pelaksanaannya;
c. mewujudkan keseragaman dan kesamaan dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh lembaga rehabilitasi serta masyarakat diperlukan pengaturan terhadap penyelenggaraan layanan rehabilitasi berkelanjutan yang komprehensif untuk menjamin mutu layanan rehabilitasi yang diberikan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 7 Tahun 2020
Definisi; Standar Layanan Rehabilitasi; Peningkatan Kemampuan Penyelenggara; Layanan Rehabilitasi; Pelaksanaan Sertifikasi; Sistem Informasi Rehabilitasi Pecandu Narkotika; Indeks Kepuasan Masyarakat; Indeks Kapabilitas Rehabilitasi; Formularium; Monitoring dan Evaluasi; Layanan Evaluasi Psikologis
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2022.
a. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016
b. Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017
c. Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018
d. Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2018; dan
e. Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019.
12
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Diubah dengan
Peraturan BNN No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 5, BN 2022 (1044) : 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
ABSTRAK:
a. melaksanakan kebijakan pemerintah di bidang sumber daya manusia perlu melakukan tata kelola dalam menentukan jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Badan Narkotika Nasional;
b. penyesuaian terhadap jabatan dan kelas jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020
Jabatan dan Kelas Jabatan; Tunjangan Kinerja.
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 10 Tahun 2015
Ketentuan mengenai pemberian Tunjangan Kinerja ditetapkan oleh Kepala BNN.
36
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 4, BN 2022 (1043) : 4 hlm.; https://jdih.bnn.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
ABSTRAK:
a. upaya menjamin standar kualitas dan profesionalitas Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi diperlukan penyelenggaraan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi yang terukur, sistematis, dan berkesinambungan;
b. Badan Narkotika Nasional selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi diberikan tugas menyusun pedoman penyelenggaraan uji kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Pedoman penyelenggara, peserta uji, tim penguji; biaya penyelenggaraan uji kompetensi
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
34
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 3, BN 2022 (1042) : 4 hlm.; https://jdih.bnn.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
ABSTRAK:
a. menjamin standar kualitas dan profesionalitas Jabatan Fungsional Konselor Adiksi diperlukan penyelenggaraan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi yang terukur, sistematis, dan berkesinambungan;
b. Badan Narkotika Nasional selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Konselor Adiksi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Konselor Adiksi diberikan tugas menyusun pedoman penyelenggaraan uji kompetensi Jabatan Fungsional Konselor Adiksi
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 44 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020.
Pedoman penyelenggara; pedoman peserta uji; pedoman tim penguji; biaya penyelenggaraan uji kompetensi jabatan fungsional konselor adiksi
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
34
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - PROSES BISNIS
2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 2, BN 2022 (803): 8 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Perubahan atas Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Senjata Api di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
ABSTRAK:
a. Badan Narkotika Nasional dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika berpotensi terhadap risiko keselamatan jiwa, perlu penggunaan senjata api untuk melakukan penyidikan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, termasuk tindak pidana pencucian uang yang kejahatan asalnya adalah tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika;
b. penggunaan senjata api untuk Pegawai Badan Narkotika Nasional diberikan secara selektif dan dikelola dengan profesional, perlu dilakukan penyesuaian terhadap syarat penggunaan dan pengelolaan senjata api sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Undang–Undang Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020
Definisi; Izin Penggunaan Senjata Api; Surat Izin Memegang Senjata; Permohonan Izin Senjata Api
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 22 Tahun 2016
8
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional NO. 1, BN 2022 (195) ; 3 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
ABSTRAK:
menjamin kepastian hukum dan memenuhi kebutuhan organisasi Badan Narkotika Nasional, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasional
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020.
Organisasi
CATATAN:
Peraturan Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun 2020
3
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan BPOM No. 15 Tahun 2024 tentang Perubahan
atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor 32 Tahun 2022 tentang Kriteria dan Tata Laksana
Registrasi Suplemen Kesehatan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 32, BN 2022 (1320); 80 hlm
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi
Suplemen Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf d
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan
Pengawas Obat dan Makanan, Badan Pengawas Obat dan
Makanan memiliki fungsi pelaksanaan tugas pengawasan
sebelum beredar dan pengawasan selama beredar
Dasar hukum peraturan ini adalah Perpres Nomor 80 Tahun 2017; Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 13 Tahun 2022; PEraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai kriteria keamanan, kemanfaatan, mutu, dan
Penandaan Suplemen Kesehatan yang
dibuat atau diimpor untuk diedarkan di wilayah Indonesia; keadaan kahar, dan sanksi Pelaku Usaha dan/atau Pemegang Izin Edar Suplemen
Kesehatan yang melanggar ketentuan
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2024.
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Peraturan
Badan Pengawas Obat dan Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Suplemen Kesehatan
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Perka BPOM No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan atas
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 30
Tahun 2022 tentang Pemasukan Obat dan Bahan Obat
melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access Scheme)
Pemasukan - Obat - Bahan Obat - Mekanisme Jalur Khusus - Special Access Scheme
2022
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 30, BN 2022 (1185)
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pemasukan Obat dan Bahan Obat
melalui Mekanisme Jalur Khusus (Special Access
Scheme)
ABSTRAK:
bahwa untuk melindungi masyarakat dari pemasukan
obat dan bahan obat ke dalam wilayah Indonesia yang
tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan
keamanan, khasiat, dan mutu, perlu mengatur mengenai
pemasukan obat dan bahan obat melalui mekanisme
jalur khusus (special access scheme)
Dasar hukum peraturan ini adalah Perpres Nomor 80 Tahun 2017; Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022; Peraturan BPOM Nomor 27 Tahun 2022; Peraturan BPOM Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai kriteria dan persyaratan; tata cara permohonan; pengawasan dan syarat administratif pemasukan obat dan bahan obat melalui SAS
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Peraturan BPOM No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat
dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan
Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan
Makanan
Peraturan BPOM No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Mencabut
Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan BPOM No. 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jabatan - Kelas Jabatan - Badan Pengawas Obat dan Makanan
2022
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 29, BN 2022 (1179)
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Jabatan dan Kelas
Jabatan di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan
Makanan
ABSTRAK:
bahwa dengan penyesuaian jabatan dan kelas jabatan
khususnya jabatan administrasi dan jabatan fungsional di
lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pengawas
Obat dan Makanan Nomor 29 Tahun 2022 tentang
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan
bahwa ketentuan mengenai kelas jabatan di lingkungan
Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana telah
diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan
Makanan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan
di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun
2018 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Badan
Pengawas Obat dan Makanan, perlu disesuaikan dengan
kebutuhan organisasi Badan Pengawas Obat dan
Makanan;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 5 Tahun 2014; PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020; PP Nomor 49 Tahun 2018; Perpres Nomor 80 Tahun 2017; Permenpan Nomor 39 Tahun 2013; Permenpan Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan BPOM Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai jabatan dan kelas jabatan dan tunjangan kinerja pada BPOM
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan NO. 19, BN.2022/No.749, peraturan.go.id: 5 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Klaim Suplemen Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat