Peraturan ini mengatur mengenai kriteria dan persyaratan; tata cara permohonan; pengawasan dan syarat administratif pemasukan obat dan bahan obat melalui SAS
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat