Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2022

Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Definisi; Standar Layanan Rehabilitasi; Peningkatan Kemampuan Penyelenggara; Layanan Rehabilitasi; Pelaksanaan Sertifikasi; Sistem Informasi Rehabilitasi Pecandu Narkotika; Indeks Kepuasan Masyarakat; Indeks Kapabilitas Rehabilitasi; Formularium; Monitoring dan Evaluasi; Layanan Evaluasi Psikologis

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Berkelanjutan
T.E.U.
Indonesia, Badan Narkotika Nasional
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Badan Narkotika Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan BNN
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
03 November 2022
Tanggal Pengundangan
14 November 2022
Tanggal Berlaku
14 November 2022
Sumber
BN 2022 (1126) : 12 hlm.; peraturan.go.id
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - NARKOTIKA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Narkotika Nasional
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 1103 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Peraturan BNN No. 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Pada Lembaga Rehabilitasi Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
  2. Peraturan BNN No. 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika pada Lembaga Rehabilitasi yang Diselenggarakan oleh Masyarakat
  3. Peraturan BNN No. 10 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penilaian Layanan pada Lembaga Rehabilitasi Narkotika Komponen Masyarakat
  4. Peraturan BNN No. 24 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Rehabilitasi bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
  5. Perka BNN No. 17 Tahun 2016 tentang Tata Cara Peningkatan Kemampuan Lembaga Rehabilitasi Medis dan Lembaga Rehabilitasi Sosial bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan