Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan Tinggi Bidang Transportasi Darat Untuk Taruna Jalur Pola Pembibitan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di bidang transportasi darat Kabupaten Sleman yang prima, profesional, dan beretika, pemerintah daerah mendorong masyarakat untuk mengikuti, melanjutkan, dan menyelesaikan pendidikan tinggi bidang transportasi darat; bahwa dalam rangka mendukung upaya peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di bidang transportasi darat, pemerintah daerah memberikan bantuan dana kepada taruna jalur pola pembibitan untuk mengikuti, melanjutkan, dan menyelesaikan pendidikan tinggi bidang transportasi darat; bahwa untuk menjamin kepastian hukum pemberian dukungan dana kepada taruna jalur pola pembibitan untuk mengikuti, melanjutkan, dan menyelesaikan pendidikan tinggi bidang transportasi darat, perlu disusun suatu pedoman;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Sasaran dan Jenis Bantuan; Mekanisme Pemberian Bantuan Biaya Pendidikan; Monitoring dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Jumlah Halaman: 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan
desa berperan penting dalam mewujudkan pemerintahan
yang bersih (clean government) dan mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan
Pemerintah Desa;
bahwa pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran dalam
belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa secara tunai
berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan
korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran/transaksi
yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan
korupsi dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan
informasi;
bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dalam
implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Desa
untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan desa sehingga dapat mencegah
penyalahgunaan wewenang dan korupsi, perlu mengatur
Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada
Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi
Non Tunai pada Pemerintah Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa.
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa
bertujuan mewujudkan Penerimaan Desa dan Pengeluaran Desa
yang tepat jumlah, cepat, aman, efisien, transparan, dan
akuntabel serta mencegah terjadinya perilaku koruptif.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini adalah
Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa yang
meliputi jenis Penerimaan Desa dan Pengeluaran Desa, mekanisme Transaksi Non Tunai, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2023 No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Kendaraan Dinas Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib administrasi, identifikasi dan
pengendalian penggunaan Kendaraan Dinas serta
meningkatkan kinerja dan kelancaran penyelenggaraan tugastugas Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Instansi Vertikal yang
berada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, perlu
pedoman penggunaan kendaraan dinas dan tanda nomor
kendaraan bermotor. Sehubungan adanya Surat Direktur Lalu Lintas
Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor
B/12372/XII/HUK.1.6/2021/Lantas perihal Penggunaan
Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pejabat Pemerintah
Daerah, maka Peraturan Bupati Brebes Nomor 49 Tahun 2021
tentang Pedoman Tata Cara Penggunaan Kendaraan Dinas di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes perlu disesuaikan;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman penggunaan kendaraan dinas dan tanda nomor kendaraan bermotor untuk mengidentifikasi, mengatur, dan mengendalikan penggunaan kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah, dengan fokus pada kelancaran administrasi dan pelaksanaan tugas kedinasan. Ruang lingkup peraturan mencakup jenis-jenis kendaraan dinas, ketentuan kendaraan dinas, penomoran kendaraan dinas, pembayaran biaya penomoran, serta penggunaan dan peminjaman kendaraan dinas yang diatur dengan ketat untuk kepentingan pemerintahan dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
21 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR BIAYA PERJALANAN DINAS KHUSUS PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung pencapaian sasaran pelaksanaan tugas Aparatur Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Kabupaten Kaimana atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu dan berkesinambungan dengan berpedoman pada petunjuk dan peraturan perundang-undangan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, untuk pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Perangkat Daerah dilaksanakan oleh Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebgaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini Sebagai pedoman bagi Inspektorat dalam penyusunan biaya kegiatan pengawasan dalam Rencana Kerja Anggaran yang berbasis kinerja. Sebagai acuan dalam pemberian Biaya Perjalanan Dinas Khusus pengawasan dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan Inspektorat. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah terciptanya penyelenggaraan kegiatan pengawasan yang akuntabel, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya senantiasa mempertahankan profesionalitas, integritas, obyektivitas dan independensi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
Lamp 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Pemalang Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar
Pelayanan Minimal maka Pemerintah Kabupaten Pemalang
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten
Pemalang Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Rencana Aksi Penerapan SPM Daerah, Pemantauan dan Evaluasi dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2023.
150 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja dan anggaran perangkat daerah
dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang
anggaran pendapatan dan belanja daerah disusun
mengunakan analisis standar belanja, standar harga
satuan dan standar teknis; bahwa dalam rangka tertib administrasi dengan
memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kcpatutan
dan kewajaran dalam penggunaan anggaran yang
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024:
bahwa standar satuan harga di Kabupaten Sukoharjo
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 18
Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Kabupaten
Sukoharjo Tahun Anggaran 2024, tetapi karena terdapat
perubahan harga satuan, maka Peraturan Bupati Nomor
18 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024, perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga
Satuan Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Standar Harga Satuan, Pelaksanaan Standar Harga Satuan, Komisi, Premi dan Rabat, Pembinaan dan Pelaporan, Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 18 Tahun 2023 dicabut.
420 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 66 tahun
2019 tentang Pedoman Teknis Audit Kinerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Bidang Pengawasan Penyelenggaraan
Keuangan Daerah Nomor PED-09/D3/04/2020
tanggal 21 Juli 2020 tentang Pedoman Umum Audit
Kinerja Berbasis Risiko, sehingga perlu dilakukan
penyesuaian atas pelaksanaan audit kinerja
berbasis risiko; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Pekalongan tentang
Pedoman Audit Kinerja Berbasis Risiko;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Keuangan Daerah Nomor PED-9/D3/04/2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang metodologi audit, tahapan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 66 tahun 2019 dicabut.
33 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Tahun 2023 No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Pegiat Keagamaan
ABSTRAK:
Bahwa peran Pegiat keagamaan sangat penting
dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan
meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang
beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta
menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
dalam mewujudkan masyarakat Daerah yang maju
dan beradab berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945. Untuk meningkatkan kesejahteraan dan
semangat pengabdian Pegiat keagamaan di Daerah,
perlu diberikan insentif. Untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum dalam pelaksanaan pemberian
insentif bagi pegiat keagamaan, perlu diatur dalam
Peraturan Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negeri
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup peraturan mencakup penerima insentif, tata cara pemberian, pembiayaan, serta pembinaan dan pengawasan, dengan mekanisme pengajuan, verifikasi, dan pencairan insentif yang diatur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah. Pembinaan dan pengawasan pemberian insentif dilakukan oleh Bupati, dengan koordinasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
18 hlm. beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, Berita Daerah Tahun 2023 Nomor 55
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja.
Pasal 18 ayat 6 Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tolikara Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tolikara Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tolikara Nomor 2 Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Papua Pegunungan Nomor 065-4 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Tolikara Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kabupaten Tolikara Nomor 2 Tahun 2023.
Pada Peraturan ini diatur tentang Analisis Standar Belanja pada Kabupaten Tolikara. Penyusunan ASB dimaksudkan untuk mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran belanja daerah yang efektif, efisien, transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengendalian terhadap pelaksanaan ASB dalam rangka penyusunan RKA Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tolikara dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 54 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Dini Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong terciptanya stabilitas
keamanan dan terwujudnya Pembangunan yang
berkelanjutan di Kabupaten Tanah Laut, perlu
meningkatkan kewaspadaan dini;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 Kewaspadaan Dini di
Daerah, kewaspadaan dini di daerah dilaksanakan oleh
Pemerintah Daerah dan masyarakat;
Bahwa dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini
yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu Pedoman Pelaksanaan
Kewaspadaan Dini Masyarakat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Kewaspadaan Dini Masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Dini Masyarakat dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah; Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat; Pelaksanaan orum Kewaspadaan Dini Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2023.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat