Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Dini Masyarakat dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah; Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat; Pelaksanaan orum Kewaspadaan Dini Masyarakat; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat