PERBUP Kab. Pemalang No. 41 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Dinas Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata keija Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, menyebutkan bahwa ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun
2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 76 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 87 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati kulon Progo Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
71 Tahun 2023, telah diatur Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa Pergeseran anggaran
antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program,
antar Kegiatan, dan antar jenis belanja sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan
Perda tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran antar
obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui
perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3)
Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis
belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek
belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan
oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD, ayat (5)
Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya
dituangkan dalam rancangan Perda tentang perubahan
APBD atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran,
ayat (6) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditampung dalam
laporan realisasi anggaran apabila tidak melakukan
perubahan APBD atau pergeseran dilakukan setelah
ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD dan ayat (7)
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pergeseran
anggaran diatur dalam Perkada sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa dengan adanya penambahan pendapatan di
Pendapatan Dana Transfer pada Bantuan Keungan Khusus
dari Pemerintah Provinsi, penambahan pendapatan
Transfer Pusat pada Dana Insentif Daerah, pendapatan
Treasure Deposit Facility di Dana Transfer Umum Dana
Bagi Hasil (DBH), pendapatan Bantuan Operasional
Sekolah Kinerja bagi Sekolah yang Melaksanakan Program
Sekolah Penggerak dan Memiliki Kemampuan Terbaik di
Dana Transfer Khusus-Dana Alokasi Khusus (DAK) Non
Fisik, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Anak Usia Dini di Dana Transfer Khusus Dana Alokasi
Khusus (DAK) Non Fisik dan Bagi Hasil Pajak, penggeseran
Belanja Tidak Terduga, penyesuaian alokasi belanja
bersumber Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi, Dana
Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Bagi Hasil Pajak,
perubahan uraian dalam sub rincian objek belanja
Perangkat Daerah, perubahan antar rincian objek belanja
Perangkat Daerah;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun; 7. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2023
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula sebesar
Rp1.831.914.892.962,00 bertambah sebesar Rp32.955.270.344,00 sehingga menjadi Rp1.864.870.163.306,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Kota Palopo
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dalam Hal Nilai Pasar dari Produksi Mineral Bukan Logam dan Batuan sulit diperoleh, perlu menetapkan Harga Standar setiap jenis bahan galian Mineral Bukan Logam dan Batuan secara periodik.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Waiikota tentang Penetapan Harga Standar Jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Kota Palopo.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Rep�blik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran . .' Negar.a Republik Indonesia Nomor 4999);
· ;',2.·· Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang 'Bersih dan . Be bas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4740); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 153 Tahun 2010, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-Lain; 14. Peraturtan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; 15. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PENETAPAN HARGA STANDAR JENIS MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN DALAM WILAYAH KOTA PALOPO
pasal 2
Perhitungan Pajak Pengambilan dan Pengolahan Mineral Bukan Logam dan Batuan adalah Nilai Pasar atau Harga Standar x Volume x 25 % (Besarnya Tarif Pajak)
pasal 3
Setiap jenis Mineral Bukan Logam dan Batuan yang belum ditetapkan Nilai Pasar atau Harga Standar dalam Peraturan Walikota ini, akan ditetapkan . lebih lanjut dengan Keputusan Walikota.
Pasa14 Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Keputusan Walikota Palopo Nomor 675/VIII/2011 tentang Penetapan Nilai Pasar/Harga Standar Jenis Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan Dalam Wilayah Kota Palopo dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
pasal 5Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palopo.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 76 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa dalamn rangka memberikan perlindungan anak dan untuk mempercepat pencapaian dan sasaran Rencana Strategis Nasional 2011 "Semua Anak Indonesia Tercatat Kelahirannya" diperlukan adanya kemudahan dalam pelayanan pencatatan kelahiran; bahwa Peraturan Bupati Jepara Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran masa berlakunya telah berakhir; bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran Menteni Dalam Negeri Nomor 472 11/5111/84 perihal Perpanjangan Masa Berlaku Dispensasi Pelayanan Pencatatan kelahiran, dipandang pertu memberikan dispensasi pencatatan kelahiran di Kabupaten Jepara; bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pererintah Nomor 37 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteni Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 17 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Pemberian Dispensasi
Bab III Persyaratan Mekanisme dan Biaya Pelayanan
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memberikan kepastian hokum terhadap batas wilayah kelurahan telah dilaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan penegasan dan pengesahan batas Desa ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Walikota tentang Batas Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG BATAS KELURAHAN PURUS KECAMATAN PADANG BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. BATAS KELURAHAN PURUS
3. KETENTUAN LAIN-LAIN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 77
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH PROVINSI TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembangkan sistem tata kelola pemerintah daerah yang efektif, efisien, terbuka,transparan, akuntabel, dan bersih sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, diperlukan pengendalian penganggaran alam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, mengamanatkan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Tahun 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (11), Pasal 5 ayat (6), Pasal 8 ayat (5), Pasal 9 ayat (4), Pasal 17 ayat (4), Pasal 22 ayat (5), dan Pasal 23 ayat (4) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 19 Tahun 2023.
Perpres ini mengatur tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 yang terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Dalam hal terdapat pembentukan dan/atau perubahan kementerian/lembaga, penyesuaian terhadap rincian alokasi anggaran ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Dalam hal terdapat pengaturan yang diperlukan dalam pengelolaan keuangan berdasarkan Peraturan Presiden ini ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Lampiran file: 7 berkas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 76 Tahun 2016
struktur - organisasi - dan - tata - kerja - badan - perencanaan - pembangunan - daerah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD 2016/76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Perda No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kab. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014;PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Keududkan Dan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Penyelenggaraan Fungsi Pelayanan Publik, Tasta Kerja, Jabatan Perangkat Daerah, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
33 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) memiliki
peran dalam penegakan hukum secara profesional
dan proporsional sesuai lingkup kewenangan demi
terwujudnya kepastian hukum bagi masyarkat;
Bahwa untuk menunjang dan mengoptimalkan
peran Pegawai Negeri Sipil, diperlukan koordinasi
dalam upaya pembinaan dan pemberdayaan Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Tanah Laut maka perlu dibentuk Sekretariat
Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sekretariat
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten
Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika: Ketentuan Umum; Sekretariat PPNS; Tugas, Fungsi, Dan Wewenang; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN SEWA BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 47 ayat (2), Pasal 48 ayat (2), pasal 51 ayat (2) dan Pasal 52 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah maka perlu menetapkan Peraturan bupati tentang tata cara pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.19 Tahun 2016, PMK No.57 /PMK.06/2016, Perda No.16 Tahun 2017
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pihak Pelaksana Sewa; Objek Sewa; Jangka Waktu Sewa; Perhitungan Formula Tarif/Besaran Sewa; Komponen Faktor Penyesuai Sewa; Tata Cara Pelaksanaan Sewa; Perjanjian Sewa; Perpanjangan Jangka Waktu Sewa; Pengakhiran Sewa; Pengamanan dan Pemeliharaan Sewa; Penatausahaan; Pengawasan dan Pengendalian; Ganti Rugi dan Denda; Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
25 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat