Perpres ini mengatur tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 yang terdiri atas anggaran pendapatan negara, anggaran belanja negara, dan pembiayaan anggaran. Dalam hal terdapat pembentukan dan/atau perubahan kementerian/lembaga, penyesuaian terhadap rincian alokasi anggaran ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat