STANDAR-HARGA-SATUAN-PEMERINTAH-PROVINSI-TAHUN-2023
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BERITA DAERAH PROVINSI BALI TAHUN 2022 NOMOR 77
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH PROVINSI TAHUN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengembangkan sistem tata kelola pemerintah daerah yang efektif, efisien, terbuka,transparan, akuntabel, dan bersih sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru, diperlukan pengendalian penganggaran alam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Provinsi;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, mengamanatkan standar harga satuan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Provinsi Tahun 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2021
- Pasal 6 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- -
- -
- 6 Halaman
|