Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 76 Tahun 2018

Batas Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG BATAS KELURAHAN PURUS KECAMATAN PADANG BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. BATAS KELURAHAN PURUS 3. KETENTUAN LAIN-LAIN 4. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 76 Tahun 2018 tentang Batas Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat
T.E.U.
Indonesia, Kota Padang
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Padang
Tanggal Penetapan
07 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2018
Tanggal Berlaku
07 Desember 2018
Sumber
BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 76
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Padang
Bidang
Halaman ini telah diakses 639 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan