JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PERUSAHAAN NEGARA
2020
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 76, BN.2020/No.1333, jdih.menpan.go.id : 61 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai
ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang
dalam melaksanakan tugas di bidang Penatakelolaan
Perusahaan Negara, perlu dibentuk Jabatan Fungsional
Penata Kelola Perusahaan Negara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola
Perusahaan Negara;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil,
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2014
tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Presiden
Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 240);
6. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan
Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 834);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1593);
Mengatur tentang Ketentuan umum; Kedudukan, Tanggung Jawab dan Klasifikasi/Rumpun Jabatan; Kategori dan Jenjang Jabatan Fungsional; Tugas Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan, Uraian Kegiatan Jenjang Jabatan dan Hasil Kerja; Pengangkatan dalam jabatan; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji; Penilaian Kinerja; Penilaian dan PAK; Kenaikan Pangkat dan kenaikan Jabatan; Kebutuhan PNS dalam Jabatan Fungsional Penata Kelola Perusahaan Negara; Kompetensi; Pemberhentian dari jabatan; Pemindahan ke dalam jabatan lain dan larangan rangkap jabatan;Tugas Instansi Pembina; Organisasi Profesi; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
83 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembangunan Budaya Integritas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pencapaian sasaran peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta peningkatan pelayanan publik, yang secara konkret dilaksanakan dalam program reformasi birokrasi, perlu melakukan penguatan integritas; bahwa penyebab terjadinya tindakan korupsi adalah lemahnya sistem pengendalian, rendahnya integritas sumber daya manusia dan penegakan hukum, perlu adanya pengaturan pembangunan budaya integritas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Pembangunan Budaya Integritas;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembangunan budaya integritas, komite integritas, tunas integritas an agen perubahan, sistem integritas, road map pembangunan budaya integritas daerah, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan pembangunan budaya integritas, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
PERBUP Kab. Banyumas No. 67 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangaan Kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
BANTUAN KEUANGAN - DESA - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 20 1 1 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 20 1 1 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan telah diatur dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Banyumas, namun belum mengatur tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada pemereintah desa untuk prasarana penyelenggaraan pemerintahan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 15 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan, tata cara pengajuan, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pembinaan, monitoring dan evaluasi pemberian bantuan keuangan yang digunakan untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 40), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 76 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penatausahaan barang milik
daerah untuk memberikan kejelasan status
kepemilikan dan status penggunaan barang di Kota
Magelang, telah ditetapkan Peraturan Walikota
Magelang Nomor 30 Tahun 2015 tentang Kodefikasi
Barang Milik Daerah; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah,
maka Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun
2015 tentang Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penggolongan dan
Kodefikasi Barang Milik Daerah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Walikota Magelang Nomor 68 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Kodefikasi Barang
Bab V Kode Lokasi
Bab VI Kode Register
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 30 Tahun 2015 dicabut,
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perjalan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak tetap
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perjalan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak tetap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dalam pelaksanaan perjalanan dinas di Kab Blora, maka beberapa ketentuan dalam Perbup Blora No 12 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT sebagaimana telah diubah dengan Perbup Blora No 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Blora No 12 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Blora No 12 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (2) Pasal 2, ayat (3) huruf b angka 2 Pasal 17.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun 2016 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 76 Tahun 2022
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022 NOMOR 76
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan hasil evaluasi terhadap capaian RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 dan evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2022 sampai dengan Triwulan II;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022 tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6809);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik IndonesiaTahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2008 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2014 Nomor 1);
14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2019-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 2);
15. Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 24);
Materi Pokok yang diatur dalam peraturan ini adalah , Ketentuan ayat (2) Pasal 3 dalam Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022 (Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 Nomor 24) diubah dengan sistimatika dengan uraian terdiri II pasal Perubahan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
PERATURAN GUBERNUR NOMOR 24 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2022
-tidak ada
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 76 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Thaun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Dinas dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 73 Tahun 2018 dicabut.
15 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2005, maka dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Pajak
Kendaraan Bermotor Provinsi Jawa Tengah kepada
Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2004;
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2002 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun
2005
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang besaran kekurangan Bagi Hasil Penerimaan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 1 diperhitungkan dengan mempertimbangkan kemampuan Anggaran
Pendapatan dan belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2005.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat