KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BD.2020/No. 76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Thaun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Perda No 5 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan Dan Perlindungan Anak, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja Dinas dan kepegawaian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 73 Tahun 2018 dicabut.
- 15 hlm
|