belanja daerah - PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perjalan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak tetap
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka efektivitas dalam pelaksanaan perjalanan dinas di Kab Blora, maka beberapa ketentuan dalam Perbup Blora No 12 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT sebagaimana telah diubah dengan Perbup Blora No 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup Blora No 12 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Blora No 12 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan PTT;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (2) Pasal 2, ayat (3) huruf b angka 2 Pasal 17.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun 2016 diubah.
- 5 hal
|