Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembangunan budaya integritas, komite integritas, tunas integritas an agen perubahan, sistem integritas, road map pembangunan budaya integritas daerah, kerja sama, monitoring, evaluasi dan pelaporan pembangunan budaya integritas, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat