PERWALI Kota Surakarta No. 1.2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kinerja instansi pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka diberikan insentif berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas yang disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi objektif daerah;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 3-F Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pasal 125 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Pasal 28 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Pasal 75 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 11 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup pemberian Insentif, meliputi:
a. kriteria pemberian Insentif;
b. penetapan besaran Insentif;
c. penilaian kinerja dan tujuan pemberian Insentif;
d. pemberian Insentif; dan
e. penganggaran dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Nomor 3-F Tahun 2011 (Berita Daerah Kota Surakarta Tahun 2011 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Peraturan Walikota ini berisi Ketentuan Umum, Pendaftaran, Pendataan, Penilaian, Dan SPPT PBB-P2, Tata Cara Penerbitan Dan Pengisian SKPD atau Dokumen Lain Yang Dipersamakan, SPTPD, SKPDKB, SKPDKBT PBB P-2, Pembayaran, Penyetoran, Tempat Pembayaran, Dan Penundaan Pembayaran Pajak Bumi Dan Banguna, Perdesaan Dan Perkotaan, Pengurangan Pokok Dan Penghapusan Sanksi Administratif, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan, Perdesaan Dan Perkotaan, Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Yang Sudah Kedaluwarsa, Kedaluwarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak, Penatausahaan Penghapusan, Pemeriksaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
96 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Perwako No. 40/2020 bahwa dalam rangka pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar. bahwa dalam rangka optimalisasi pengawasan penerimaan pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar perlu didukung dengan sistem elektronik retribusi, sehingga Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar perlu disempurnakan.
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 16 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 60 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemungutan
3. Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran
4. Tempat Pembayaran
5. Mekanisme Masa Transisi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
22 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa program Konfirmasi Status Wajib Pajak merupakan pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan KSWP; Tata Cara Pelaksanaan KSWP; Pembinaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
5 Halaman Peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 39
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan Secara Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembayaran, penyetoran dan tempat pembayaran retribusi telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan. bahwa dalam rangka optimalisasi pengawasan penerimaan pembayaran Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan perlu didukung dengan sistem elektronik retribusi, sehingga Peraturan Walikota Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran dan Tempat Pembayaran Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan perlu disempurnakan.
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi No. 15 Tahun 2013, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi No. 60 Tahun 2016
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemungutan
3. Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran
4. Tempat Pembayaran
5. Mekanisme Masa Transisi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRATIF PADA OBJEK PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pasal 32 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel; Pasal 32 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran; Pasal 32 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan; Pasal 31 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; Pasal 29 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah; Pasal 30 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Sarang Burung Walet; dan Pasal 28 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pemberian sanksi administratif.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang - undangan;
5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik di Bidang Perdagangan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Cara Pemungutan Pajak Daerah;
7. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran;
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan;
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan;
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah;
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Sarang Burung Walet sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame;
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
16. Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah.
1. Pemberian sanksi administratif pada objek pajak yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak;
2. Jenis Objek Pajak yang dikenakan sanksi administratif;
3. Sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Pajak Terhutang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Tahun 2020 Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa wabah Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) merupakan bencana nasional
yang mempengaruhi stabilitas ekonomi,
produktivitas sektor tertentu sampai
di tingkat daerah dan mempengaruhi
Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Pencegahan Penyebaran dan Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah,
untuk penanganan dampak ekonomi dapat
dilakukan dengan pemberian insentif berupa
pengurangan pajak daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19
ayat (1) huruf b Peraturan Daerah Kota Bogor
Nomor 3 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan
Hak Atas Tanah dan Bangunan, Wali Kota
dapat memberikan pengurangan pajak
yang terutang kepada wajib pajak,
akibat kondisi tertentu wajib pajak yang ada
hubungannya dengan sebab akibat tertentu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b,
dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pengurangan Pajak
Terhutang Bea Perolehan Hak Atas Tanah
dan Bangunan Tahun 2020 Sebagai Dampak
Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 9.A
Tahun 2020 , Keputusan Gubernur Jawa Barat
Nomor 443/Kep.189-Hukham/2020 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 21
Tahun 2011, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 122
Tahun 2018
Terdiri dari 10 Pasal, 8 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Tujuan dan Sasaran, Pelaksanaan Pengurangan Pajak Terutang BPHTB, Objek Pajak, Dasar Pengenaan, Jangka Waktu, Sosialisasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
mengatur mengenai Pengurangan Pajak Terhutang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Tahun 2020 Sebagai Dampak Status Kejadian Luar Biasa Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bogor
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah dan/atau tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan perpajakan daerah oleh Wajib Pajak maka perlu mengatur Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2018
Ruang lingkup pemeriksaan dapat meliputi satu, beberapa, atau seluruh jenis pajak, baik untuk satu atau beberapa masa pajak, bagian tahun pajak, atau tahun pajak dalam tahun lalu maupun tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
44 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH PADA UNIT TRANSFUSI DARAH
PALANG MERAH INDONESIA KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendapatkan darah transfusi dan/atau
komponen darah yang aman sesuai standar kesehatan,
diperlukan pengolahan darah yang cermat dan professional,
sehingga diperlukan biaya pengolahan yang memadai;
b. bahwa ketentuan mengenai biaya pengganti pengolahan
darah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota
Nomor 25 Tahun 2014 tentang Biaya Pengganti Pengolahan
Darah pada Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia
Kota Kediri tidak sesuai lagi dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada
Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; 9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 41 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai pedoman mengenai besaran BPPD yang dipungut oleh Unit Transfusi Darah
Palang Merah Indonesia Kota Kediri agar terdapat standar biaya yang digunakan
dalam proses menghasilkan darah transfusi dan/atau komponen darah pada
Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Kota Kediri. memuat antara lain : ketentuan umum; maksud dan tujuan; besaran BPPD; pelaksanaan pembayaran; ketentuan darah kembali; keringanan BPPD; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 25 Tahun 2014 tentang Biaya Pengganti Pengolahan Darah pada
Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Kota Kediri (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2014 Nomor 25) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 22 ayat (3), Pasal 35 ayat (6) dan Pasal 89 ayat (3) Peraturan Daerh Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah, perlu dilakukan pengaturan dalam pelaksanaan pemungutannya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2018
Ruang lingkup tata cara yang diatur dalam Peraturan Walikota ini adalah:
a. Ketentuan Umum;
b. Ruang Lingkup;
c. Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD);
d. Nomor Objek Pajak Bumi dan Bangunan;
e. Pendaftaran, Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pajak;
f. Tata cara pembayaran dan penyetoran;
g. Angsuran dan Penundaan Pembayaran;
h. Penagihan Pajak;
i. Tatacara Penerbitan, Pengisian, Penerbitan dan Penyampaian
SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT;
j. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan
Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif
k. Keberatan dan Banding;
l. Penagihan Pajak;
m. Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan
Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi;
n. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak;
o. Kadaluwarsa Penagihan Pajak Daerah;
p. Pembukuan dan Pemeriksaan;
q. Insentif Pemungutan ;
r. Ketentuan Lain-Lain; dan
s. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
37 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat