pajak dan retribusi daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD.2020/NO.39, LL KOTA PONTIANAK: 5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap Pemenuhan Kewajiban Pajak di Kota Pontianak
ABSTRAK: |
- Bahwa program Konfirmasi Status Wajib Pajak merupakan pelaksanaan instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Jenis Layanan Publik Tertentu Yang Dilakukan KSWP; Tata Cara Pelaksanaan KSWP; Pembinaan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
- 5 Halaman Peraturan
|