PEMBERIAN INSENTIF - BERUPA PEMBEBASAN, PENGURANGAN, JATUH TEMPO - PAJAK DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD Tahun 2020 No. 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 TAhun 2020 Tentang Pemberian Insentif Berupa pembebasan, Pengurangan, Jatuh Tempo Dan pembebanan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pemberian Insentif berupa pembebasan, pengurangan, jatuh tempo, dan pembebasan sanksi administrasi Pajak Daerah dalam masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Berupa Pembebasan, Pengurangan, Jatuh Tempo, Dan Pembebasan Sanksi administrasi Pajak Daerah, namun dengan adanya penyesuaian pengaturan mengenai insentif pajak daerah, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu dilakukan perubahan.
UU No 2 Th 1993; UU No 14 Th 2002; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 11 Th 2016; PP No 55 Th 2016; Kepres No 12 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 7 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kota Tangerang No 1 Th 2020; Perwal Kota Tangerang No 27 Th 2020.
Perubahan Peraturan wali Kota Tangerang tentang pemberian Insentif berupa Pembebasan, Pengurangan, jatuh tempo, Dan Pembebasan sanksi Administrasi Pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 27 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 45 Tahun 2020.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 44 Tahun 2020
Pajak dan Retribusi DaerahPerpajakanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Depok No. 68 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG FASILITAS PAJAK DAERAH BERUPA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM MASA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA DEPOK
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Depok
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) ditetapkan sebagai bencana nasional non
alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12
Tahun 2020 telah berdampak pada perlambatan
pertumbuhan ekonomi dan penurunan penerimaan
pajak daerah, sehingga diperlukan upaya untuk
membantu pemulihan ekonomi serta stabilitas
penerimaan pajak daerah;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
di Lingkungan Pemerintah Daerah, penanganan
dampak ekonomi antara lain pemberian insentif
berupa pengurangan atau pembebasan pajak daerah;
c. bahwa sebelumnya telah ditetapkan Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas
Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi
Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Depok, namun pelaksanaannya perlu dilakukan
perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 tentang
Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi
Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota
Depok;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun
2016
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 21 tahun 2020 tentang fasilitas pajak daerah berupa penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam masa penanganan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) di kota depok
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Retribusi Pelayanan Pasar Akibat Dampak Corona Virus Disease 2019 Kepada Pedagang Pasar Milik Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemik pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia termasuk di Indonesia, menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar, sehingga berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah. Daerah, perlu diatur tentang Pengurangan Retribusi Pelayanan Pasar Akibat Dampak Corona Virus Disease 2019 Kepada Pedagang Pasar Milik Pemerintah Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengurangan Retribusi Pelayanan Pasar Akibat Dampak Corona Virus Disease 2019 Kepada Pedagang Pasar Milik Pemerintah Kota Banjarmasin;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nom0r 224/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012; Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2012
Peraturan Walikota Tentang Pengurangan Retribusi Pelayanan Pasar Akibat Dampak Corona Virus Disease 2019 Kepada Pedagang Pasar Milik Pemerintah Kota Banjarmasin, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Relaksasi
3. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 44 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame dan dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pemungutan Pajak khususnya Pajak Reklame sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu disusun petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Reklame.
1. Nomor 28 Tahun 2009;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. PP Nomor 12 Tahun 2017;
5. Permen PU Nomor : 20/PRT/M/2010;
6. Perda Kota Madiun Nomor 23 Tahun 2011;
7. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2011;
8. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
9. Perda Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2018.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. jenis reklame;
b. titik pemasangan reklame;
c. perizinan;
d. pengawasan penyelenggaraan reklame;
e. titik pemindahan reklame;
f. pembongkaran reklame;
g. kewajiban pemegang izin reklame; dan
h. sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
18 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 42 Tahun 2020
PERWALI Kota Bandung No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Perizinan Tertentu dan Piutang Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, menyatakan bahwa Walikota menetapkan Keputusan Penghapusan Piutang Retribusi Daerah, sehingga perlu diatur Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Perizinan Tertentu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 117 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 62 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Penghapusan Piutang Retribusi Perizinan Tertentu Dan Piutang Lain-Lain PAD; Penatausahaan Piutang Retribusi Perizinan Tertentu Dan Piutang Lain-Lain PAD; Kewenangan Penghapusan Piutang Retribusi Perizinan Tertentu Dan Piutang Lain-Lain PAD; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Perizinan Tertentu Dan Piutang Lain-Lain PAD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
8 Halaman Peraturan dan 3 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2020
KETENTUAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN BERBASIS ONLINE
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Berbasis Online
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, telah diberikan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melalui pemanfaatan aplikasi berbasis online untuk memudahkan Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya;
b. bahwa dalam rangka menjamin kepastian dan keamanan transaksi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan melalui transaksi berbasis online, perlu diatur Ketentuan Dan Tata Cara Pemanfaatan Aplikasi Berbasis Online;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016
14. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
15. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013
16. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
17. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2014
Maksud dibentuknya Peraturan Walikota ini sebagai pedoman dan tata cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara online.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Secara Sistem Online
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola transaksi pembayaran pajak daerah yang lebih transparan, dan memudahkan wajib pajak untuk membayar kewajibannya serta optimalisasi peningkatan pendapatan pada sektor pajak dan retribusi daerah, maka perlu dilakukan transaksi pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah melalui sistem online.Peraturan Walikota Ambon Nomor 29 Tahun 2016 tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sistem penerapan online, sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu diganti dalam upaya memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak melalui sistem online yang terintegrasi.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.05/2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah secara sistem online
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2020.
Pada saat berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Ambon Nomor 29 Tahun 2016 tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 41 Tahun 2020
PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF KEPADA APARAT PEMUNGUT PAJAK DAERAH DARI PENERIMAAN PAJAK DAERAH LAIN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 59 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN BESARAN INSENTIF KEPADA APARAT PEMUNGUT PAJAK DAERAH DARI PENERIMAAN PAJAK DAERAH LAIN
ABSTRAK:
Mengingat: a. bahwa sehubungan dengan adanya Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta adanya kebijaksanaan yang menuntut untuk melakukan penyesuaian terhadap Pembagian Besaran Insentif Kepada Aparat Pemungut Pajak Daerah dari Penerimaan Pajak Daerah Lain, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 59 Tahun 2016 tentang Pembagian Besaran Insentif Kepada Aparat Pemungut Pajak Daerah Dari Penerimaan Pajak Daerah Lain.
Mengingat: 9. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 25 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2012 Nomor 25), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 20 Tahun 2017 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 20); 10. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2014 Nomor 18), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 57 Tahun 2016
(Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 57); 11. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 182 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2019 Nomor 182).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Alokasi pembagian insentif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e, sebesar 80% (delapan puluh persen) yang dijadikan menjadi 100% (seratus persen), Pembayaran Insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dianggarkan dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Probolinggo pada tahun anggaran berkenaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 59 TAHUN 2016
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat