Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD.2021/NOMOR 1 SERI C
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan, Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perhubungan Kota Dumai, beraktivitas mengatur sirkulasi keluar masuk kendaraan dari dan ke tempat parkir, menata dengan tertib kendaraan yang parkir sesuai dengan pola parkir yang telah ditetapkan dan memungut Retribusi Parkir, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota Dumai Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12Tahun 2016 sebagaimana beberapa kali telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Walikota Dumai Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Walikota Dumai Nomor 42 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 39 (tiga puluh sembilan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Jenis, Sifat dan Bentuk Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir; Fasilitas Tempat Khusus Parkir; Kewajiban Masuk Tempat Khusus Parkir; Kemitraan dan Asuransi; Iuran Tingkat Penggunaan Jasa Layanan Parkir; Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir; Penagihan; Tata Cara Pembayaran Retribusi; Pembetulan, Pengurangan, Pembatalan atas Ketetapan Reribusi; Larangan; Insentif Pemungutan; Resiko Kerja; Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban Terhadap Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
Pada saat Perwali ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Dumai Nomor 28 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2018 Nomor 3 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 24 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang perubahan keempat atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi daerah
dan telah ditetapkan peraturan Wali kota Nomor 32 Tahun 2017 tentang perubahan petunjuk pelaksana pemungutan Retribusi pengendalian menara telekomunikasi
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 36 Tahun 1999;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 52 Tahun 2000 ;Perda No 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 12 Tahun 2019;Perwali No 24 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan No 32 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Perubahan kedua atas peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2012 tentang petunjuk pelaksana pemungutan Retribusi pengendalian menara telekomunikasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 24 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kota Palembang
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Kota Palembang
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 55 Tahun 2016; Permendagri No. 112 Tahun 2016; Permendagri No. 138 Tahun 2017.
Peraturan ini mencakup: Ketentuan Umum; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, yang menyatakan Ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan penelitian terhadap pemenuhan kewajiban Pajak Daerah oleh pemerintah daerah diatur dengan peraturan kepala daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 60 Tahun 2019
peraturan ini mengatur tentang konfirmasi status wajib pajak daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 77 Tahun 2020 dicabut.
5 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kendari Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota Kendari Nomor 27 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
Peraturan Walikota Kendari Nomor 20 Tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-Lain
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 25
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Kota Kendari
Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pajak Restoran, Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pajak
Hiburan, Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pajak Parkir,
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2020
tentang Pajak Air Tanah;
b. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan
pemungutan Pajak Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu diatur secara teknis ketentuan mengenai
Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Kendari tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak
dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 247);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib
Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 5179);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 162);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 5950);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
5207);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 02 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2011 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2020
tentang pajak hotel (Lembaran daerah kota kendari tahun
2020 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2020
tentang Pajak Restoran (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2020
tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 6 Tahun 2020
tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 6);
16. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2020
tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 7);
17. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2020
tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2020 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENDATAAN
BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB V TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII PENELITIAN SURAT SETORAN PAJAK DAERAH BPHTB
BAB VIII PENILAIAN PBB-P2
BAB IX SANKSI ADMINISTRATIF
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
640
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Peraturan Pelaksanaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 24 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 16 TAHUN 2011TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 16 TAHUN 2011TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor
8
Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah,
perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan Ketiga atas
Peraturan wali Kota Batu Nomor
16 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Pemberian dan
Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
Mengingat: 16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah sebagaimana diubah dengan
Peraturan
Daerah
Kota
Batu Nomor
8
Tahun 2020 tentang
Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor
5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan
Perangkat Daerah; 17. Peraturan
wali Kota Batu Nomor 16 Tahun 2011
tentang Tata Cara
Pemberian
dan
Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah; 18. Peraturan Wali Kota Batu
Nomor 127 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Uraian
Tugas
dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Seluruh
ketentuan dalam Peraturan
Wali Kota Batu
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah
yang
telah beberapa
kali diubah
terakhir dengan
Peraturan Wali Kota Batu
Nomor 32 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan
Wali Kota Batu Nomor
16 Tahun 2011 tentang Tata Cara
Pemberian
dan Pemaafaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah
dan
Retribusi
Daerah
yang
menggunakan
Dinas
Pendapatan
Kota Batu
diubah dan
harus
dibaca Badan
Pendapatan Daerah Kota
Batu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum pengaturan pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah guna lebih meningkatkan kinerja instansi dalam pencapaian target penerimaan Pajak Daerah perlu memberikan tambahan penghasilan sebagai penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan pemungutan Pajak Daerah. Dalam pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah berdasarkan asas kepatuhan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan serta karakteristik dan kondisi objektif daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 69 Tahun 2010; PERDA No. 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2021; PERWALI No. 74 Tahun 2016..
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pencapaian target kinerja, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Mencabut Perwali No. 89 Tahun 2018 tentang Pencapaian Target Kinerka Penerimaan Pajak Daerah
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar pada Dinas Perhubungan Komunikasi, Informatika dan Pariwisata Kota Banjar telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2010, sehubungan telah terbitnya Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010, sehingga Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2010 perlu dilakukan penyesuaian, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010
peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis pemungutan retribusi tempat khusus parkir
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2010 dicabut.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata cara penerbitan, pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan pajak yang dibayar sendiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata cara penerbtan, pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan pajak yang dibayar sendiri
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1080, PP No. 55 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2019, Perda Kota Padang No. 3 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 8 Tahun 2011, Perda Kota Padang No. 1 Tahun 2018, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata cara penerbtan, pengisian, dan penyampaian surat pemberitahuan pajak yang dibayar sendiri dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Tata Cara Penerbitan, Pengisian, dan Penyampaian SPTPD;
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
19
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat