Pajak dan Retribusi Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD 2021/24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK: |
- bahwa Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota Banjar pada Dinas Perhubungan Komunikasi, Informatika dan Pariwisata Kota Banjar telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2010, sehubungan telah terbitnya Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010, sehingga Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2010 perlu dilakukan penyesuaian, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Tempat Khusus Parkir
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010
- peraturan ini mengatur tentang petunjuk teknis pemungutan retribusi tempat khusus parkir
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
- 10 Halaman
|