Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN TORAJA UTARA
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; untuk maksud tersebut perlu mengganti Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi 2 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
MENGATUR TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN TORAJA UTARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2010.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pengendalian Intern Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, perlu menetapkan Sistem Pengendalian Intern Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Papua tentang Sistem Pengendalian Intern Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 3 Tahun 2004.
Dalam peraturan dibahas mengenai penyelenggaraan SPIP pada pemerintahan provinsi papua, penguatan efektifitas penyelenggaraan SPIP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 10 Tahun 2010
PEMBERIAN - TUNJANGAN - KINERJA - DAERAH - BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL - CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL - DILINGKUNGAN PEMERINTAH - KABUPATEN BATANG HARI - TAHUN ANGGARAN 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2010/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPILI DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan motivasi kerja serta disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari maka perlu diberikan Tunjangan Kinerja Daerah yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan pengahsilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2005; UU No. 28 Tahun 2007; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 9 Tahun 2009; PERBUP No. 27 Tahun 2009
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2010; Meliputi Maksud dan Tujuan; Penerapan Tunjangan Kinerja Daerah; Hari Kerja dan Jam Kerja; Sumber Dana; Penilaian Kinerja; Besaran Tunjangan Kinerja Daerah; Tata Cara Pengajuan Tunjangan Kinerja Daerah; Kriteria Pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah; Pembinaan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
7 hlmn;2 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2010
PERDA Kab. Sleman No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Sleman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 - 2015
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan satu
kesatuan dengan sistem perencanaan pembangunan nasional,
yang disusun secara sistematis dan terpadu dalam jangka
panjang, jangka menengah dan jangka pendek guna
mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan; bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam mewujudkan
cita-cita dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi,
misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008,
perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010-2015 yang
merupakan perwujudan visi, misi dan program Bupati yang
memuat kebijakan penyelenggaraan pembangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010-2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah dan pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
336 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2010/No.10, TLD No.0151
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2001 tentang Tatacara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa tidak sesuai lagi perkembangan, sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu diatur tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah;
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 51 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Morowali No. 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang proses pencalonan; kampanye calon; pelaksanaan pemilihan; penetapan calon terpilih; pengesahan pengangkatan dan pelantikan kepala desa; masa jabatan; pembatalan pemilihan dan saksi; biaya pemilihan kepala desa; pemberhentian kepala desa; pengangkatan pejabat kepala desa; pembinaan kepala desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 31 Tahun 2001
19 Halaman, Penjelasan: 5 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan
Daerah yang penting guna membiayai pelayanan dan perizinan
tertentu oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada Daerah diberikan
kewenangan untuk melakukan pemungutan Retribusi Jasa Usaha.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2003; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN DAN JENIS RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB VIII
PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
BAB IX
PENDAFTARAN DAN PENDATAAN;
BAB X
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII
KEBERATAN ;
BAB XIV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XV
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVI
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XVII
PENYIDIKAN;
BAB XVIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara
Nomor 8 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun 2005 Nomor 8) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 10 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 23
Tahun 2001 tentang Retribusi Terminal perlu ditinjau untuk
diadakan penyesuaian, bahwa disamping itu perlu adanya perubahan ketentuan
tentang tarif retribusi terminal yang merupakan salah satu
sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna
membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan
di Kabupaten Sidenreng Rappang;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi ,
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 ,
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan ,
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan ,
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985 tentang Jalan ,
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan ,
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan ,
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Dan Lalu Lintas Jalan ,
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi ,
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
RETRIBUSI TERMINAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2010.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat