Materi Pokok: Perubahan Bentuk Badan Hukum, Nama, dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Tugas, dan Fungsi, Modal, Organ Dalam PDAM Tirta Sembada, Satuan Pengawas Intern, Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Pegawai, Dana Pensiun, Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Pelaporan, Penggunaan Laba, Unit Usaha PDAM Tirta Sembada, Pembubaran, dan Pembinaan, pengawasan dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat