Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 117, Berita Daerah Tahun 2021 No. 118
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945;
bahwa untuk mewujudkan Pusat Kesehatan Masyarakat yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan masyarakat, dibutuhkan pengaturan organisasi dan tata hubungan kerja Pusat Kesehatan Masyarakat;
bahwa Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Banyumas sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Banyumas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 61 Tahun 2018; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 87 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kelembagaan, identitas, visi, misi, tujuan dan tata nilai, kedudukan, tugas dan fungsi, kedudukan pemerintah daerah, tata hubungan kerja, struktur organisasi, pejabat pengelola BLUD, pembina dan pengawas, prosedur kerja, Struktur Anggaran BLUD UPT Puskesmas, Pendapatan BLUD UPT Puskesmas, Pembiayaan BLUD UPT Puskesmas, Perencanaan dan Penganggaran BLUD UPT Puskesmas, Pelaksanaan Anggaran BLUD UPT Puskesmas, Pengelolaan Belanja BLUD UPT Puskesmas, Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD UPT Puskesmas, Pengelolaan Barang, Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas, Standar Pelayanan Minimal, Piutang Dan Utang/Pinjaman BLUD UPT Puskesmas, Kerjasama BLUD UPT Puskesmas, Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Dan Defisit Anggaran BLUD UPT Puskesmas, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, Defisit Anggaran, Penyelesaian Kerugian, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, pengelompokan fungsi, Fungsi Pelayanan, Fungsi Pendukung, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Manusia, remunerasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
.
38 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 117 Tahun 2021
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 82 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 82 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 32 Tahun 2017 dicabut.
32 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2021
PERWALI Kota Yogyakarta No. 82 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 61 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 117 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana diubah Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, terdapat beberapa materi yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat ini sehingga Peraturan Walikota yang dimaksud perlu dicabut dan diganti; bahwa dalam rangka menyesuaikan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu pembaharuan ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Kota Yogyakarta.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4.
Materi pokok : Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Kontrak, Tahapan Pengadaan Barang/Jasa, Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola, Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, Standarisasi dan Kerjasama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 65 HLM; Lampiran : 30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 117 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Boyolali No. 22 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas Jabatan Pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Peempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak yang lebih proporsional, efektif, dan efisien
guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 22 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Uraian Tugas
Jabatan Pada Dinas Pengendalian Penduduk,
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan,
Dan Perlindungan Anak Kabupaten Boyolali,
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keija Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten
Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 34 Tahun 2018 dicabut.
50 hlm
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 117 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan,
Dan Pelatihan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021.
Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, Unit pelaksana teknis, jabatan fungsional dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah.
Jumlah Halaman : 26 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 117 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Terminal pada Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah pada Dinas Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan ini: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019;
Peraturan ini terdiri atas 11 (sebelas) bab 15 (lima belas) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan; Klasifikasi; Kedudukan; Tugas; Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Jabatan; Uraian Tugas; Tata Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten
Rokan Hilir Tahun 2018 Nomor 31), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Penambahan - Penyertaan Modal - Negara Republik Indonesia - Modal Saham - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Rajawali Nusantara Indonesia
2021
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 118, LN.2021/No.280, jdih.setneg.go.id : 7 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia
ABSTRAK:
Untuk memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia, perlu melakukan penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia yang berasal dari pengalihan seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garam, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Berdikari, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004;dan PP Nomor 44 Tahun 2005.
PP ini mengatur mengenai penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Rajawali Nusantara Indonesia yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia dalam Perseroan Terbatas Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali Nusantara Indonesia ("P.T. Rajawali Nusantara Indonesia"). Penambahan penyertaan modal negara tersebut berasal dari seluruh saham Seri B milik Negara Republik Indonesia pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garam, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Berdikari, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 38 Tahun 1971, PP Nomor 12 Tahun 1991, PP Nomor 18 Tahun 1995, PP Nomor 22 Tahun 2000, dan PP Nomor 76 Tahun 2021.
Dengan pengalihan seluruh saham Seri B, negara melakukan kontrol terhadap Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Garam, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sang Hyang Seri, Perusahaan Perseroan (Persero) PT Berdikari, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perikanan Indonesia melalui kepemilikan saham Seri A dwi warna dengan kewenangan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 118 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
bahwa untuk mengisi formasi yang lowong serta dalam rangka mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, berkualitas dan bertanggung jawab diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten melalui sistem pengadaan yang baik; bahwa untuk mewujudkan objektifitas dalam pelaksanaan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur mekanisme pengadaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tahapan Pengadaan PNS; Pembiayaan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 118 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi perangkat daerah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 104 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat