Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tahapan Pengadaan PNS; Pembiayaan; Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat