Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 117 Tahun 2021

Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, kelembagaan, identitas, visi, misi, tujuan dan tata nilai, kedudukan, tugas dan fungsi, kedudukan pemerintah daerah, tata hubungan kerja, struktur organisasi, pejabat pengelola BLUD, pembina dan pengawas, prosedur kerja, Struktur Anggaran BLUD UPT Puskesmas, Pendapatan BLUD UPT Puskesmas, Pembiayaan BLUD UPT Puskesmas, Perencanaan dan Penganggaran BLUD UPT Puskesmas, Pelaksanaan Anggaran BLUD UPT Puskesmas, Pengelolaan Belanja BLUD UPT Puskesmas, Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD UPT Puskesmas, Pengelolaan Barang, Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas, Standar Pelayanan Minimal, Piutang Dan Utang/Pinjaman BLUD UPT Puskesmas, Kerjasama BLUD UPT Puskesmas, Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Dan Defisit Anggaran BLUD UPT Puskesmas, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, Defisit Anggaran, Penyelesaian Kerugian, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, pengelompokan fungsi, Fungsi Pelayanan, Fungsi Pendukung, Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Manusia, remunerasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 117 Tahun 2021 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
117
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
29 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2021
Tanggal Berlaku
29 Desember 2021
Sumber
Berita Daerah Tahun 2021 No. 118
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 899 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Banyumas Nomor 89 Tahun 2014 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan