Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2021

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Kontrak, Tahapan Pengadaan Barang/Jasa, Pengadaan Barang/Jasa Melalui Swakelola, Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, Standarisasi dan Kerjasama.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
117
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
01 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2021
Tanggal Berlaku
01 Desember 2021
Sumber
BD.2021/NO.117
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1013 kali

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 82 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kota Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
  2. PERWALI Kota Yogyakarta No. 61 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 117 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 95 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

  2. Peraturan Walikota Nomor 76 Tahun 2018 ttg Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemkot Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan