Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab tulungagung No. 1 Sei E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN TULUNGAGUNG
TAHUN 2022-2042
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan
ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Tulungagung Tahun 2022 - 2042;
Mengingat: 1.
2.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4 . Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018; 11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun
2019; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 10
Tahun 2008 ; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 11
Tahun 2012; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Tulungagung Tahun 2022 - 2042 sebagai
pedoman bagi Pemerintah Daerah, pelaku industri dan
masyarakat dalam pembangunan industri di Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; industri unggulan daerah; jangka waktu; pelaksanaan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; sistematika lampiran: a. BAB I Pendahuluan;
b. BAB II : Gambaran Kondisi Daerah Terkait
Pembangunan Industri;
c. BAB III : Visi dan Misi Pembangunan Daerah, serta
Tujuan dan Sasaran Pembangunan
Industri Daerah;
d. BAB IV : Strategi dan Program Pembangunan
Industri Kabupaten Tulungagung;
e. BAB V : Penutup; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
peraturan pelaksanaan dari
Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan
terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Jumlah 210 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 01 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2022 NOMOR 289
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAUR NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAUR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perangkat daerah serta untuk melaksanakan hasil evaluasi kelembagaan pemerintahan daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan penataan perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kaur;
1. Pasal 18 ayat {6} Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828); 3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten tang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 8. Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 194); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAUR NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KAUR
Peraturan Bupati tentang otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian, klasifikasi, bagan struktur, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja serta uraian tugas Rumah Sakit Umum Daerah
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2022
RENCANA UMUM ENERGI DAERAH PROVINSI MALUKU TAHUN 2022-2050
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. NO. 2020/113, LL PROV MALUKU : 6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Maluku Tahun 2022-2050
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dan
ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum
Energi Nasional, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi
Daerah Provinsi Maluku Tahun 2022-2050.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 26 tahun 2007; Undang-undang Nomor 30 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 202; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, RUED-P, jangka waktu, pelaksanaan program, kelembagaan, kerja sama, peran serta masyarakat, lingkungan dan keselamatan, pembinaan, pengawasan dan sosialisasi, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Penjelasan 2 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat yang dapat mewujudkan manusia yang berkualitas, memiliki ilmu pengetahuan yang luas, serta mengembangkan dan menggali potensi diri yang ada dengan ilmu pengetahuan,
b. bahwa masih kurangnya penataan perpustakaan di Kabupaten Tanah Datar menyebabkan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan dikabupaten Tanah Datar belum terukur sesuai standar nasional perpustakaan sehingga diperlukan upaya komprehensip terhadap Perpustakan di Kabupaten Tanah Datar,
c. bahwa dalam melaksanakan kewenangan Pemerintah Daerah yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dibidang perpustakaan diperlukan payung hukum dalam pelaksanaan kegiatan perpustakaan,
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 43 Tahun 2007
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 24 Tahun 2014
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 14 Tahun 2014
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 15 Tahun 2014
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 6 Tahun 2017
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 7 Tahun 2017
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 8 Tahun 2017
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 10 Tahun 2017
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 11 Tahun 2017
Per Ka Perpustakaan Nasional No. 14 Tahun 2017
Perda Kab. Tanah Datar No. 9 Tahun 2016
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. tanggung jawab Pemerintah Daerah,
b. Perpustakaan Pemerintah Daerah,
c. Perpustakaan Nagari,
d. pembudayaan gemar membaca,
e. layanan Perpustakaan,
f. tenaga Perpustakaan,
g. pelestarian Naskah Kuno Daerah,
h. pengembangan koleksi budaya etnis nusantara,
i. sarana dan prasarana,
j. kerja sama dan peran serta masyarakat,
k. penghargaan, dan
l. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
58
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa
ABSTRAK:
Sehubungan ketentuan Pasal 169 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa yang mengatur syarat usian calon Kepala Desa tidak memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Muna, sehingga untuk menjamin kepastian hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Muna, maka ketentuan Pasal 169 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa perlu dilakukan perubahan menyesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Ketentuan Pasal 169 ayat (1) huruf e diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2022
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 9 Tahun 2016 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA PADA LEMBAGA KEUANGAN DAN NON KEUANGAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA DAN PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Pada Lembaga Keuangan Dan Non Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten, Tbk.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 79 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pen gelolaan Keuangan Daerah, Dalam hal Pemerintah Daerah akan menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dengan Perda mengenai penyertaan modal, Pemerintah Daerah melakukan perubahan perda mengenai penyertaan modal yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-u ndangan; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 20 16 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada Lembaga Keuangan dan Non Keuangan Milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya , dan PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2019.
Beberapa Ketentuan Telah Diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Terhadap Tenaga di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Tentang Kesehatan dan Pasal 57 Huruf d UndangUndang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah
ten tang Perlindungan Terhadap Tenaga di Bidang
Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perlindungan Terhadap Tenaga di Bidang Kesehatan dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tenaga Kesehatan; Perlindungan Tenaga Di Bidang Kesehatan; Tenaga Kesehatan Di Desa Terpencil; Sanksi Administratif; Penganggaran; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2022 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sehubungan dengan terjadinya bencana pandemi Corona Virus Disease 2019, dan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso, yang mengakibatkan perubahan nomenklatur Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018-2023 perlu dilakukan penyesuaian dan penyelarasan terhadap indikator kinerja dan target pencapaian kinerja sampai dengan akhir periode perencanaan;
c. bahwa perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah perubahan yang dapat dilakukan apabila terjadi mendasar sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) Perubahan kedua UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 25 Tahun 2004 ;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 24 Tahun 2007;
UU No 25 Tahun 2007;
UU No 26 Tahun 2007;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU NO 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 2 Tahun 2020;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 39 Tahun 2006;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No 13 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 46 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 17 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
PP No 24 Tahun 2019;
PP No 23 Tahun 2020;
PP No 21 Tahun 2021;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 166 Tahun 2014;
Perpres No 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No 109 Tahun 2020;
Perpres No 59 Tahun 2017;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Perpres No 82 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No 108 Tahun 2020;
Permendagri No 67 Tahun 2012;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Permendagri No 7 Tahun 2018;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 20 Tahun 2020;
PMK No 105/PMK.07 Tahun 2020;
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2012;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Perda Kab. Bondowoso No 10 Tahun 2010;
Perda No 12 Tahun 2011;
Perda No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bondowoso No 7 Tahun 2021.
'
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso dan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2019 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 29) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 angka 12, 36, dan angka 50 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah
Pada saat RPJMD 2023-2028 belum tersusun, penyusunan RKPD Tahun 2024 berpedoman pada RPJPD Kabupaten Bondowoso dan Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 serta mengacu pada RPJMN Tahun 2020-2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab menghormati pemenuhan Hak Anak tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, jenis kelamin, etnik, budaya dan bahasa, status hukum, urutan kelahiran, dan kondisi fisik dan/atau mental.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) Bab dan 67 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Prinsip Penyelenggaraan KLA, Tujuan Penyelenggaraan KLA, Kebijakan Penyelenggaraan KLA, Tahapan Penyelenggaraan KLA, Indikator Penyelenggaraan KLA, Pendekatan Penyelenggaraan KLA, Strategi Penyelenggaraan KLA, Gugus Tugas KLA, Pendanaan KLA, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha dalam Pengembangan KLA, Penghargaan Penyelenggaraan KLA, Pelaporan Penyelenggaraan KLA dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaporan Penyelenggaraan KLA di Daerah diatur dengan Peraturan Bupati.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat