Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2022

Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 169 ayat (1) huruf e diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
06 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2022
Tanggal Berlaku
06 Juli 2022
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 1
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 1019 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan