Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2022

Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan ini berisi 14 (empat belas) Bab dan 67 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Prinsip Penyelenggaraan KLA, Tujuan Penyelenggaraan KLA, Kebijakan Penyelenggaraan KLA, Tahapan Penyelenggaraan KLA, Indikator Penyelenggaraan KLA, Pendekatan Penyelenggaraan KLA, Strategi Penyelenggaraan KLA, Gugus Tugas KLA, Pendanaan KLA, Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha dalam Pengembangan KLA, Penghargaan Penyelenggaraan KLA, Pelaporan Penyelenggaraan KLA dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Siak
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Siak Sri Indrapura
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
LD.2022/No.1
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Siak
Bidang
Halaman ini telah diakses 332 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan