Materi Pokok: mengatur mengenai Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 - 2042 sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, pelaku industri dan masyarakat dalam pembangunan industri di Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; industri unggulan daerah; jangka waktu; pelaksanaan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; sistematika lampiran: a. BAB I Pendahuluan; b. BAB II : Gambaran Kondisi Daerah Terkait Pembangunan Industri; c. BAB III : Visi dan Misi Pembangunan Daerah, serta Tujuan dan Sasaran Pembangunan Industri Daerah; d. BAB IV : Strategi dan Program Pembangunan Industri Kabupaten Tulungagung; e. BAB V : Penutup; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat