DASAR - PENGENAAN - PAJAK - KENDARAAN - BERMOTOR - BEA - BALIK - NAMA - KENDARAAN - BERMOTOR - DAN - PAJAK - ALAT - BERAT - TAHUN - 2023
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dan Pajak Alat Berat Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Paiak Alat Berat Tahun 2A23 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Batik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak AIat Berat Tahun 2023;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM; OBJEK DAN SUBJEK PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR; PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR (Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor yang Dioperasikan di atas Jalan Darat, Kendaraan Bermotor Ubah Bentuk dan Ganti Mesin, Kendaraan Bermotor Ubah Fungsi, Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, DAN Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB untuk Kendaraan Bermotor yang Belum Tercantum Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri); PERHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK ALAT BERAT; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2022, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024 Nomor 6 Seri E
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 56
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, guna meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Negara
dalam menyampaikan LHKPN kepada Tim LHKPN KPK secara efisien, efektif dan tepat waktu, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016,.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yaitu meliputi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
12
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 8 Tahun 2024
Pergub Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BD 2024 (8)
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya beberapa penyesuaian alokasi anggaran yang mendesak dalam rangka mendanai program kegiatan pada beberapa SKPD demi percepatan penyerapan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024 telah diterbitkan beberapa persetujuan pergeseran anggaran antar objek belanja dalam sub kegiatan berkenaan yang kewenangan persetujuannya adalah pada Sekretaris Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU NO 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 56 Tahun 2018, PP No 12 Tahun 2019, PP No 35 Tahun 2023, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 39 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, Permenkeu No 105/PMK.07/2020 Tahun 2020, PERDA Prov Gorontalo No 1 Tahun 2023, PERDA Prov Gorontalo No 5 Tahun 2023, Pergub Gorontalo No 63 Tahun 2023.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TATA CARA PENEMPATAN, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penempatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2023;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menata, menempatkan, memindahkan, dan memberhentikan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, bertujuan untuk:
a. penyediaan dan pendistribusian Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dibutuhkan untuk menjamin pendidikan bermutu di Daerah; dan
b. perluasan dan pemerataan akses Pendidikan serta peningkatan mutu, daya saing, dan relevansi Pendidikan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2024
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BD/2024/NO.8
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboraturium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional pada Dinas Lingkungan Hidup perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, pembentukan unit pelaksana teknis dinas Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016;Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 012 Tahun 2023;Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 032 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN, ORGANISASI, DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM LINGKUNGAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI;TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS;TATA KERJA;JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN;PENDANAAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6775);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor6911);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBERIAN TUNJANOAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
3. PEMBAYARAN
4. PENDANAAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 14 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Serita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2023 Nomor 14), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi lzin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 008
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu sumber pendapatan asli daerah
diperoleh dari Retribusi Daerah yang merupakan
pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau
pemberian izin tertentu yang khusus disediakan
dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk
kepentingan orang pribadi atau badan;
b. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan pemungutan
Retribusi Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu ditetapkan pedoman;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 97 ayat (2) Peraturan
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun
2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tata
cara pemungutan Pajak dan Retribusi ditetapkan
dengan Peraturan Gubernur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Pemungutan Retribusi Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2024.
Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Petunjuk Pelaksanaan Retribusi; Bab 3. Pemeriksaan Retribusi; Bab 4. Sistem Informasi Retribusi Terintegrasi; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2024.
a. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi lzin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha;
b. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
d. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Trayek; dan
e. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2024
PERGUB Prov. Bengkulu No. 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, dan Ketentuan Lampiran I, Inmpiran II dan Lampiran III
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya pergeseran anggaran dan untuk memenuhi kebutuhan belanja daerah yang meningkat tajam untuk memenuhi kebutuhan wajib seperti gaji 13, Hibah Pilkada dan DBH, yang mengakibatkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antarjenis belanja pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu, maka perlu dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasa1 164 ayat 7 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gutnrnur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pernerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 1 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
6. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 6);
7. Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 30) sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Gubernur Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan (;ubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Nomor 3);
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 30)
5 hlm
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BD Tahun 2024 No. 8
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Manajemen Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Gerbang Barito
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan
kesehatan kepada masyarakat yang efektif, efesien dan paripurna pada Badan Layanan Umum Daerah di Unit Pelayanan Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung Gerbang Barito, perlu didukung ketersediaan Sumber Daya Manusia dan manajemen kepegawaian yang profesional dan memadai.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
1.Ketentuan Umum;
2.Asas dan Tujuan;
3.Formasi Pegawai BLUD;
4.Mekanisme Rekruitmen Pegawai BLUD;
5.Pegwai BLUD;
6.Hubungan Kerja;
7.Hak Kewajiban dan Larangan;
8.Perlindungan Hukum;
9.Pemberhentian;
10.Penghargaan dan Tali Asih;
11.Pengembangan Kompetensi;
12.Indikator Pemberian Gaji, Honorarium, Tunjangan, Insentif, Penghargaan dan Tali Asih;
13.Pendanaan;
14.Ketentuan Lain-lain;
15.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
16 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 8, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 Nomor
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat