1.Ketentuan Umum; 2.Asas dan Tujuan; 3.Formasi Pegawai BLUD; 4.Mekanisme Rekruitmen Pegawai BLUD; 5.Pegwai BLUD; 6.Hubungan Kerja; 7.Hak Kewajiban dan Larangan; 8.Perlindungan Hukum; 9.Pemberhentian; 10.Penghargaan dan Tali Asih; 11.Pengembangan Kompetensi; 12.Indikator Pemberian Gaji, Honorarium, Tunjangan, Insentif, Penghargaan dan Tali Asih; 13.Pendanaan; 14.Ketentuan Lain-lain; 15.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat