Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2024

Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Petunjuk Pelaksanaan Retribusi; Bab 3. Pemeriksaan Retribusi; Bab 4. Sistem Informasi Retribusi Terintegrasi; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 6. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Kupang
Tanggal Penetapan
06 Februari 2024
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2024
Tanggal Berlaku
06 Februari 2024
Sumber
Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2024 Nomor 008
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 5 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 54 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Usaha Perikanan

  2. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi lzin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha

  3. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

  4. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

  5. Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 51 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Trayek

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan