Peraturan tersebut mengatur mengenai: Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Petunjuk Pelaksanaan Retribusi; Bab 3. Pemeriksaan Retribusi; Bab 4. Sistem Informasi Retribusi Terintegrasi; Bab 5. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat