Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 65, BD Tahun 2022 Nomor 65
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat dibidang pemungutan retribusi Alat Pemadam Kebakaran, Pemerintah Daerah melakukan perubahan mekanisme tata cara pembayaran retribusi pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; b. Bahwa dengan adanya perkembangan teknologi, pembayaran retribusi pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran berubah dari pembayaran secara tunai menjadi non tunai; c. Bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran sudah tidak sesuai dengan perkembangan pelaksanaan Pemungutan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran saat ini di masyarakat; d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Alat Pemadam Kebakaran;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-UndangNomor 28 Tahun 2002 tentangBangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK PELAYANAN PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
BAB III SUBYEK RETRIBUSI
BAB IV PENDAFTARAN DAN PENDATAAN
BAB V PENETAPAN BESARAN RETRIBUSI TERUTANG
BAB VI TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENYETORAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN, DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB IX TATA CARA PENAGIHAN DAN PENERBITAN SURAT TEGURAN
BAB X KEBERATAN
BAB XI GUGATAN
BAB XII TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG SUDAH KADALUWARSA
BAB XIII TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB XIV TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI
BAB XV REKONSILIASI
BAB XVI PENGENDALIAN DAN MONITORING
BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2022.
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, Berita Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2022 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Tata Cara Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona 1 Vims Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian, Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik I
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara I Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 tentang I Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT.Pelabuhan Indonesia I, Perusahaaan Perseroan (PERSERO) PT. Pelabuhan Indonesia III dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelabuhan Indonesia IV Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Pelabuhan Indonesia II (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 225);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik , Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); ·
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
15. Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2009 Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 5);
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang i Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau, (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
18. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 69 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 69).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, SUBJEK, DAN OBJEK PAJAK
BAB III
TATA CARA PENGHITUNGAN
BAB IV
TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB V
TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SSPD
BAB VI
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB VII
TATA CARA PENGESAHAN DAN PELAPORAN
BAB VIII
KEBERATAN DAN BANDING
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
BAB X
PEMBETULAN, PEMBATALAN,PENGURANGAN KETETAPAN,DANPENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMlNISTRATIF
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengurangan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Pemakaian/Penggunaan Tanah dan Bangunan Dengan Adanya Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Sebagai Dasar Perhitungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) huruf a dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Walikota atau pejabat yang ditunjuk dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundangundangan perpajak daerah, dalam hal ini sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya dan ketentuan mengenai tata сага pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi. Sehubungan dengan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Ambon pada Tahun 2022 mengakibatkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sehingga berdampak naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara signifikan. Adanya kenaikan pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tersebut berdampak pada menurunnya kemampuan membayar Wajib Pajak, Pemerintah Kota Ambon perlu mengeluarkan kebijakan. Berdasarkan pertimbangan menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemeiintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2013; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 01 Tahun 2013.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkantoran di Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Penetapan besamya Nilai Jual Objek Pajak dilakukan oleh Walikota. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010; Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/PMK.07/2014; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Ambon.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
Lampiran 14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 53 Tahun 2022
tentang perubahan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor kota batam - perubahan atas peraturan wali kota batam nomor 73 tahun 2020
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 921
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Batam
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur
Jenderal Perhubungan Darat Nomor SE.1/AJ.502/DRJD/2019 tentang Perubahan
Penggunaan Bukti Uji Lulus Berkala Kendaraan Bermotor berupa Buku Uji, Tanda Uji dan Tanda
Samping Kendaraan Bermotor menjadi Kartu Uji
(Smart Card) dan Tanda Uji, maka perlu dilakukan
penyesuaian tarif retribusi pada Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal dan Retribusi Izin Trayek Kota Batam. Berdasarkan Pasal 10 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal dan Retribusi Izin Trayek Kota Batam dinyatakan
bahwa tarif retribusi dapat dilakukan penyesuaian
dengan Peraturan Wali Kota. Tarif kartu uji dan tanda uji berdasarkan
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 73 Tahun 2020
tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor Kota Batam perlu dilakukan
penyesuaian dan perubahan sesuai dengan ketentuan
tarif Penerbitan Bukti Lulus Uji berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan
Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf sampai dengan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 73 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Batam,
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.15 Tahun 2016; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perda Batam No.3 Tahun 2012; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Batam
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembebasan Sanksi Administratif Atas Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya kondisi darurat pandemi Covid-19 yang berdampak pada perekonomian dan pendapatan dunia usaha di Kota Yogyakarta serta berpengaruh terhadap menurunnya minat masyarakat dalam melakukan kewajiban pengujian berkala kendaraan bermotor yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah, maka perlu memberikan pembebasan sanksi administratif retribusi pengujian kendaraan bermotor, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Walikota atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan pengurangan, keringanan, pembebasan retribusi dan/atau denda.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017.
Materi pokok : Pelaksanaan Pemberian pembebasan sanksi administratif atas Retribusi Pengujian Kendaran Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
Jumlah halaman : 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2022
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian Daerah dan memperhatikan perkembangan perekonomian masyarakat, maka sesuai hasil peninjauan tarif retribusi, tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan; b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, penetapan peninjauan tarif retribusi diatur dengan Peraturan Walikota.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017.
Materi pokok : Mengubah Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2022.
Mengubah Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2017 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Jumlah Halaman : 3 HLM; Lampiran : 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Terhadap Denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kepada Masyarakat Kota Jayapura Dalam Rangka Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77
ABSTRAK:
bahwa dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77, Pemerintah Daerah memberikan penghapusan sanksi administratif denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, bahwa dalam pemberian penghapusan sanksi administratif denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dimaksudkan untuk mengurangi beban biaya hidup masyrakat, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penghapusan sanksi administratif terhadap denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan kepada masyarakat dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77.
Pasal 18 Ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Walikota Jayapura Nomor 22 Tahun 2014.
Pada Peraturan Walikota ini diatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif terhadap denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Masyarakat Kota Jayapura dalam Rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. Penghapusan sanksi administratif terhadap denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dimulai dari Tahun 2009 sampai dengan Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, BD Kota Cimahi Tahun 2022 No. 688
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 24 Tahun 2022 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Cimahi Per Triwulan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat