PBB PERDESAAN DAN PERKOTAAN - PEMBERIAN STIMULUS
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD. NO. 2022/53 LL KOTA AMBON : 5 HLM.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Ambon
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) huruf a dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Walikota atau pejabat yang ditunjuk dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administrasi berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang menurut peraturan perundangundangan perpajak daerah, dalam hal ini sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan wajib pajak atau bukan karena kesalahannya dan ketentuan mengenai tata сага pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi. Sehubungan dengan adanya penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Ambon pada Tahun 2022 mengakibatkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sehingga berdampak naiknya pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara signifikan. Adanya kenaikan pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan tersebut berdampak pada menurunnya kemampuan membayar Wajib Pajak, Pemerintah Kota Ambon perlu mengeluarkan kebijakan. Berdasarkan pertimbangan menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemeiintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2013; dan Peraturan Walikota Ambon Nomor 01 Tahun 2013.
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Ambon.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
|