PENYELENGGARAAN - BANTUAN - SOSIAL - PENDIDIKAN - BAGI - MAHASISWA - TIDAK - MAMPU - DAN/ATAU - BERPRESTASI
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2023 No 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Bantuan Sosial Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan/atau Berprestasi
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan tinggi merupakan salah satu faktor penentu kualitas pembangunan manusia sehingga diharapkan dapat berdaya saing dan mandiri, untuk mendukung peningkatan kualitas pembangunan manusia Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Bantuan Sosial Pendidikan bagi Mahasiswa tidak mampu dan berprestasi, berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen Sosial No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perbup Tasikmalaya No. 22 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tasikmalaya No. 130 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang Bantuan Sosial Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan/atau Berprestasi, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Pemberian Bantuan Sosial Pendidikan bagi Mahasiswa Tidak Mampu dan/atau Berprestasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 18 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 22 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tasikmalaya No. 130 Tahun 2022
8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2023
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kapuas No. 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 8 tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Tahun 2023 No. 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada lampiran Bab
II angka 2 huruf e dan huruf f Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa
tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut
dengan peraturan kepala daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang
Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi
Kemasyarakatan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang- Undang; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penganggaran;
b. pelaksanaan dan penatausahaan;
c. pelaporan dan pertanggungjawaban; dan
d. monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang
bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Kapuas
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 14 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 8 tahun 2017
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 7 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Magetan Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGUMPULAN SUMBANGAN BULAN DANA PALANG MERAH INDONESIA KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanganan masalah kemanusiaan dan/atau bencana perlu mendapatkan bantuan baik berupa tenaga, maupun anggaran sebagai realisasi dari tugas pokok Palang Merah Indonesia;
b. bahwa bedasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan Pasal 44 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Kepalangmerahan, disebutkan bahwa salah satu pendanaan Palang Merah Indonesia dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2023.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1980;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019;
Keputusan Menteri Sosial Nomor 102/HUK-SS/IV/1999;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2023 dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara dan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2023 yang anggotanya ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2023 dilaksanakan dengan mengedarkan kupon sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia setelah mendapatkan izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau
ABSTRAK:
bahwa sebagai usaha untuk memulihkan
perekonomian di Kabupaten Blora khususnya untuk
sektor pertanian tembakau, perlu adanya stimulus
berupa bantuan langsung tunai untuk para buruh
pabrik rokok dan/atau buruh tani tembakau
dimaksud; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor: 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau, Pemerintah Daerah dapat
memberikan bantuan guna pemulihan perekonomian
melalui bidang kesejahteraan masyarakat yang
bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau; bahwa untuk memberikan arah landasan dan
kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat
pemberian bantuan kesejahteraan masyarakat, perlu
dibentuk peraturan yang mengatur mengenai tata
cara pemberian bantuan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai
Bagi Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani Tembakau;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 215/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian BLT DBHCHT
Bab III Kriteria Penerima BLT DBHCT
Bab IV Pendataan
Bab V Penyaluran dan Pelaporan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Akibat Bencana
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk meringankan korban bencana yang mungkin terjadi serta guna kelancaran dan tertib administrasi penggunaan dan penyaluran dana bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan melalui belanja tidak terduga;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan, maka perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan kegiatan dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan Akibat Bencana,
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015,
3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
5. Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
6. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014,
7. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah,
8. Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pacitan,
9. Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Bantuan Sosial untuk Masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 113 Tahun 2022,
10. Peraturan Bupati Pacitan Nomor 170 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga,
mengatur tentang petunjuk pelaksanaan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan akibat bencana yang memuat verifikasi data penerima, pelaksaan, pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2023.
mencabut Peraturan Bupati Kabupaten Pacitan Tahun 180 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Pascabencana Kabupaten Pacitan
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Barang Berupa Baju Koko, Kain Sarung, Mukena dan Jam Digital Untuk Diserahkan Kepada Masyarakat pada Kegiatan Syair Agama/Safari Ramadhan di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang tertib, akuntabel dan transparan serta memperlancar pelaksanaan penyaluran terhadap pemberian barang untuk diserahkan kepada masyarakat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka sesuai dengan Huruf D angka 16 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, perlu dibuat Pedoman barang yang diserahkan kepada masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Daerah Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 10 (sepuluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kriteria, Sasaran Dan Persyaratan Penerima; Bentuk Barang Untuk Di Serahkan Kepada Masyarakat; Mekanisme Penyaluran Barang; Pelaksanaan Pemberian; Pembiayaan; Pengeloalaan Dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas penerima bantuan Pendidikan, perlu adanya penambahan
syarat penerima bantuan pendidikan baik mahasiswa berprestasi, tidak mampu dan kedokteran;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan, sebagian tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberia Bantuan Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 9);
Perubahan Pasal 8 pada Bantuan Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 9).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Pendidikan
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Sragen Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sragen Tahun
2021-2026 sebagaimana yang tertuang dalam BAB VI
point 6.1 angka 4 huruf f tentang Strategi Misi 4
Pengembangan Perumahan diantaranya melalui
Penanganan Rumah Tidak Layak Huni bagi masyarakat
berpenghasilan rendah, perlu mengalokasikan anggaran
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2023 untuk dana
bantuan rumah tidak layak huni; Bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dan
kelancaran penyelenggaraan pemberian dana bantuan
rumah tidak layak huni, maka perlu petunjuk teknis
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dana
Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Sragen
Tahun 2023;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diaturtentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Bentuk dan Besaran Bantuan RTLH, Persyaratan Penerima Bantuan RTLH, Pengusulan dan Penetapan Calon Penerima bantuan RTLH, Penyaluran dan Pemanfaatan Bantuan RTLH, Monitoring, Evaluasi dan Pembinaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 7 Tahun 2023
PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN - BANTUAN - STIMULAN - RUMAH - SWADAYA - PRASEJAHTERA - INDIVIDU - BAGI - MASYARAKAT - BERPENGHASILAN - RENDAH - DI - KABUPATEN - NIAS
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2023 NOMOR : 300 SERI : E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Kabupaten Nias
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 54 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman mengamanatkan pemerintah dan/atau pemerintah daerah wajib memberikan kemudahan dan/atau bantuan pembangunan dan perolehan rumah bagi Masyarakat Berpenghasil Rendah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Nias memberi kemudahan dan/atau bantuan pembangunan dan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasil rendah di Kabupaten Nias melalui bantuan stimulan rumah swadaya sebagaimana ketentuan dalam Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Kabupaten Nias berdampak terhadap pengaturan Peraturan Bupati Nias Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Nias, sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nias Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nias Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Kabupaten Nias, sehingga dipandang perlu dilakukan pencabutan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PR/M/2018, Peraturan Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 48 Tahun 2019, dan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP (Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup), BENTUK BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA PRASEJAHTERA INDIVIDU, JENIS KEGIATAN DAN BESARAN BANTUAN RUMAH SWADAYA PRASEJAHTERA INDIVIDU, PENERIMA BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA PRASEJAHTERA INDIVIDU, PENYELENGGARAAN BANTUAN STIMULAN RUMAH SWADAYA PRASEJAHTERA INDIVIDU (Umum, Pengusulan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu, Penetapan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu, Pelaksana Bantuan, Penyiapan Masyarakat, Pencairan, Penyaluran, dan Pemanfaatan Bantuan Rumah Swadaya Prasejahtera Individu, Pelaporan), PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nias Nomor 32 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Nias Nomor 41 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2023
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Bantul No. 18 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Mengubah sebagian
Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
PETUNJUK TEKNIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG TAMAN KANAK-KANAK NEGERI, SEKOLAH DASAR/MADRASAH IBTIDAIYAH DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD.2023/NO.7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan Bantuan
Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang berasal dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang
Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bantul Nomor 16 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor
69 Tahun 2022;
Materi pokok: mengubah ketentuan mengenai penggunaan BOSDA pada Biaya personalia dan non personalia
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat